Buserindonews.com
JAKARTA, Buser Indonesia – Terkait adanya dugaan penjualan dan dugaan penggelapan aset negara berupa lahan sitaan negara atas perkara Korupsi Jiwasraya dengan terpidana Benny Tjokro yang terletak di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) pada Kamis (17/4/2025).
“Saya menyampaikan laporan dugaan jual beli lahan sitaan negara perkara Jiwasraya atas terpidana Benny Tjokro di desa Srimahi, adapun laporan ini membawa dua dokumen yang pertama Kwitansi transaksi senilai dua ratus juta pembayaran DP tanah tersebut, yang kedua dokumen perlengkapan yang di mana sebelumnya tanah penggarap yaitu Surahman dan Hasanudin, lahan yang dijual oleh oknum Kepala Desa seluas 6.049 meter persegi,” ucap pelapor.
Ia menjelaskan, lahan tersebut merupakan tanah sawah seluas 6.049 meter persegi di Kampung Kalen Kendal, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara,. Adapun penggarap atau pemilik sebelumnya atas nama Surahman seluas 3.849 m² dan Hasanudin seluas 2.200 m².
Ia juga menyebut adanya bukti berupa kwitansi pembayaran sebesar 200 Juta dari Tarkim F Purba, bermaterai dan di tandatangani Sudarto pada tanggal 10 Juni 2022, diduga sebagai tanda pembayaran uang muka
Selain dugaan jual beli laha, oknum kades tersebut juga dilaporkan atas dugaan menggelapkan aset sitaan negara lainnya berupa tanah darat.
“Kami juga melaporkan dugaan penggelapan oleh oknum kepala desa Srimahi terkait tiga bidang tanah seluas 2.028 m², Tanah tersebut sebelumnya dikuasai oleh Dempeng seluas 534 m², Tomah bin Gonah seluas 766 m², dan Namin bin Kuman seluas 728 m².”.
“Informasi yang saya dapat menyebutkan bahwa lahan ini diduga belum dipatok oleh Kejaksaan Negeri Cikarang, dari perkaranya Benny Tjokro dalam kasus korupsi Jiwasraya, kami juga meyakini bahwa tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dugaan kuat tindak pidana korupsi berupa dugaan penjualan oleh kepala desa Sudarto, kami berharap dari laporan saya ini pihak penyidik maupun ketua KPK menindak lanjuti adanya dugaan jual beli dan penggelapan oleh oknum kepala desa, Bahwa saat ini sudah berdiri bangunan perumahan Mahkota Srimahi,” pungkasnya. (Red)
















