Daerah  

Diduga Rangkap Jabatan, Guru MTsS Al Rasyid Sungai Rawa Sekaligus Ketua BPD Disorot Warga

INDRAGIRI HILIR || buserindonews.com – Merangkap jabatan sebagai guru di madrasah dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memicu persoalan di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Persoalan itu mencuat setelah diketahui Zainuddin, yang berprofesi sebagai guru di Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Yayasan Al Rasyid, juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Sungai Rawa.

Sejumlah warga mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurut mereka, rangkap jabatan itu berpotensi menimbulkan masalah, baik di lingkungan sekolah maupun di pemerintahan desa.

“Kami menjadi heran. Seorang guru juga menjabat sebagai ketua BPD. Tentunya ini bisa menjadi permasalahan, baik di lingkungan sekolah maupun di desa,” ujar salah seorang warga, Jumat (21/8/2026).

Hal senada juga disampaikan salah satu aparatur pemerintahan desa. Ia menilai rangkap jabatan tersebut kurang relevan dan dikhawatirkan menghambat jalannya pemerintahan, terlebih jika ada kegiatan yang bersamaan.

“Saya selaku aparatur pemerintahan Desa Sungai Rawa menilai hal ini kurang relevan. Bayangkan saja, jika ada kegiatan bersamaan, pasti akan membingungkan antara pihak desa dan pihak sekolah,” katanya.

Aparatur desa itu juga mengeluhkan kinerja Ketua BPD. “Terkadang Ketua BPD membuat laporan ke atasan tanpa adanya musyawarah dengan pihak pemerintahan desa,” keluhnya.

Bantah Ada Masalah
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua BPD Zainuddin menyatakan dirinya sanggup menjalankan dua amanah sekaligus sebagai guru dan ketua BPD.

“Ya, saya guru di MTsS Yayasan Al Rasyid Desa Sungai Rawa. Tapi saya hanya pegawai honorer, karena pihak Kemenag belum mengangkat saya menjadi PNS atau ASN. Mengenai dua jabatan, itu tanggung jawab saya,” ujar Zainuddin saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp.

Ia juga membantah tudingan mendahului urusan desa. “Kalau ada yang mengatakan saya mendahului urusan desa, mungkin itu salah paham saja. Seharusnya kepala desa juga bertanggung jawab dalam persoalan apa pun,” elaknya.

Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah MTsS Yayasan Al Rasyid belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi awak media melalui telepon dan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Zainal Abidin, mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Seharusnya pihak sekolah menanggapi jika dikonfirmasi wartawan. Cara seperti itu tidak pantas. Selanjutnya mengenai guru tersebut, saya akan telusuri terlebih dahulu,” kata Zainal Abidin.

Pewarta: Rhama Melo / Tim

Tinggalkan Balasan