Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com,
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu akan menindak tegas terhadap oknum pangkalan yang menjual Gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penegasan ini disampaikan setelah adanya laporan masyarakat penjualan gas bersubsidi jauh melebihi ketentuan pemerintah oleh oknum pangkalan gas LPG.
Kepala Diskumdagri, Hamaludin Tahir didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Kemeteorologian, H Akh Heriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pangkalan yang menjual tabung gas subsidi LPG 3 Kg di atas HET.
“Kami akan menindak tegas pangkalan yang terbukti menjual diatas harga HET” ujarnya
Kami akan menindak tegas dengan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada agen yang menaungi pangkalan tersebut dengan tembusan Pertamina. Ungkapnya
Ditambahkannya ada 7 Agen di Tanah Bumbu yaitu PT. Telaga Asri Jaya, PT Rahmat Perkasa, PT Berkah Berkarya Sejahtra, PT Berkah Liang Anggang Gas, PT Rahmat Aditya Pratama, PT Azhar Telaga Abadi dan Karya Abidin Bersama.
Berpesan agar semua pangkalan Mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dengan menjual sesuai ketentuan yang ada. Ujarnya
Dari penelusuran media ini ada oknum Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang menjual tabung gas LPG 3 Kg dengan harga di atas HET yakni 25.000 hingga 30.000 rupiah per tabung dari Agen Rahmat Perkasa.
Sementara itu Agen Rahmat Perkasa dikonfirmasi mengatakan secara singkat bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dengan mengkroscek ke lapangan.
“Akan kami kroscek dan tindak lanjuti,” kata Agen Rahmat Perkasa secara singkat melalui pesan Whatsapp (30/8).
Diketahui HET Tabung Gas LPG 3 Kg Rp. 18.500 yang telah tertuang dalam SK Bupati Tanah Bumbu dengan nomor 188.46/210/EKO/2024 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram Bersubsidi.
( Edy : BUSER INDONESIA-Tim media ).