Daerah  

Empat Pimpinan DPRD Blora Resmi Dilantik, Mustopa Jabat Ketua DPRD Masa 2024-2029

Blora ll buserindonews.com – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Kamis (17/10/2024). Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi para pimpinan baru dalam menjalankan tugas mereka untuk periode lima tahun ke depan.

Pimpinan DPRD yang dilantik antara lain Mustopa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD, serta tiga Wakil Ketua, yaitu HM Dasum dari PDIP, Siswanto dari Partai Golkar, dan Lanova Chandra Tirtaka dari Partai Gerindra.

Penyerahan palu dari Ketua DPRD periode 2019-2024, HM Dasum, kepada Mustopa menjadi simbol alih kepemimpinan DPRD Kabupaten Blora. Dalam sambutannya, Mustopa menyampaikan sejumlah tugas dan wewenang pimpinan DPRD yang diatur dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

“Tugas kami sebagai pimpinan DPRD antara lain memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, menyusun rencana kerja, serta menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua,” ujar Mustopa.

Selain itu, pimpinan DPRD juga memiliki kewajiban untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan agenda-agenda dari alat kelengkapan DPRD, serta mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga atau instansi lain. Konsultasi dengan kepala daerah dan lembaga vertikal juga menjadi bagian dari tugas yang harus dilaksanakan pimpinan DPRD.

Mustopa menegaskan, Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial, sesuai dengan ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Oleh karena itu, diperlukan semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Blora.

“Perbedaan latar belakang partai politik tentu ada, namun kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Fungsi dan peran lembaga perwakilan rakyat harus benar-benar dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan suasana demokrasi di Kabupaten Blora dapat terpelihara dengan baik, dan DPRD dapat bekerja optimal untuk kepentingan masyarakat.

(Angga)

Tinggalkan Balasan