Breaking News
DPC LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA Jeneponto Desak Kanwil BPN Sulsel Periksa Dugaan Pelanggaran Pengukuran Tanah di Lonjoboko, Selisih Capai 11 HektareJENEPONTO || BI – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Jeneponto secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pengukuran tanah di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, SAFRI, S.Pd., M.Pd., MH, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus meminta dilakukan pengawasan terhadap proses pengukuran yang dinilai menimbulkan perbedaan luas tanah yang cukup signifikan. Menurut SAFRI, berdasarkan data yang dimiliki kliennya, sebelumnya pihak KPH Jeneberang telah melakukan pengukuran dengan hasil sekitar 32 hektare, sesuai data rincik dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, pengukuran yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa pada 3 Februari 2024 menghasilkan luas sekitar 21 hektare, sehingga terdapat selisih kurang lebih 11 hektare yang dinilai berpotensi merugikan hak pemilik lahan. “DPC LAKI meminta agar seluruh proses pengukuran tersebut diperiksa secara objektif, termasuk legalitas surat tugas petugas, dasar hukum pelaksanaan pengukuran, berita acara, peta hasil ukur, serta seluruh dokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” ujar SAFRI. Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Jeneponto secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pengukuran tanah di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, SAFRI, S.Pd., M.Pd., MH, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus meminta dilakukan pengawasan terhadap proses pengukuran yang dinilai menimbulkan perbedaan luas tanah yang cukup signifikan. Menurut SAFRI, berdasarkan data yang dimiliki kliennya, sebelumnya pihak KPH Jeneberang telah melakukan pengukuran dengan hasil sekitar 32 hektare, sesuai data rincik dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, pengukuran yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa pada 3 Februari 2024 menghasilkan luas sekitar 21 hektare, sehingga terdapat selisih kurang lebih 11 hektare yang dinilai berpotensi merugikan hak pemilik lahan. “DPC LAKI meminta agar seluruh proses pengukuran tersebut diperiksa secara objektif, termasuk legalitas surat tugas petugas, dasar hukum pelaksanaan pengukuran, berita acara, peta hasil ukur, serta seluruh dokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” tegas SAFRI. Ormas LAKI Desak Kapolres Boltim, Tutup Tambang Emas Ilegal Di Mintu Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personel Satgas yang Dirawat di RS Timika Ayah dan Anak Kompak Curi 12 Motor, Dijual Lewat Marketplace untuk Judi Online Polres Tanah Bumbu Siaga Karhutla Kapolres Tindak Tegas Pembakar Lahan Edukasi Tetap Dijalankan.

Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Cilacap Laksanakan Pertemuan Dengan Kemitraan Polri Dan Masyarakat

Cilacap || buserindonews.com – Polda Jateng melaksanakan kegiatan pertemuan Kemitraan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Aula Patriatama Polres Cilacap, Rabu (02/02/2022).

“Kegiatan Pertemuan Kemitraan Polisi dan Masyarakat ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta aman dan damai pada tahun 2022.” Ucap Wakpolres Cilacap.

Kompol Suryo Wibowo, S.I.K. selaku Wakpolres Cilacap memberikan sambutan bahwa kami dari Polres Cilacap mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, dan mengapresiasi atas kenerjanya yang selama ini sudah bekerja sama dengan Polres Cilacap.

“Terimakasih kepada masyarakat yang udah berkontribusi dalam menciptakan, membantu, dan mendorong sehingga di wilayah Kabupaten Cilacap menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.” Tambahnya.

Wakapolres Cilacap juga menjelaskan bahwa saat ini kita sedang di hadapkan dengan beberapa kegiatan dan tantangan, yang pertama yaitu Harkamtibmas, dan yang kedua saat ini kita masih dalam masa pandemi covid-19, dimana tugas berat kita adalah mendorong masyarakat dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib protokol kesehatan.(Suratman/Irfan)

Tinggalkan Balasan