Daerah  

Juru Parkir di Banjarsari Protes Akibat Setoran Naik

CIAMIS II buserindonews.com – Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Sejumlah Juru Parkir Pasar Banjarsari mengadakan audensi ke UPTD perparkiran Banjarsari, perihal adanya pelaksanaan Uji Petik. Rabu, (23/02/2022).

Audensi tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cibadak,sebagai aksi protes para Juru Parkir terhadap adanya kenaikan setoran Parkir

Menurut salah seorang Juru Parkir Dedi awalnya setoran Rp. 12.000 perhari, namun kini menjadi Rp.53.000 perhari.

Itu juga hasil negosiasi Rp.53.000 tadinya mah di pinta Rp.93.000 ,’ Ungkapnya.

Dedi mengaku cuma kebagian Rp.20.000 sebagai upah lelah saja.

Sedangkan pendapatan pada pelaksaan uji petik rata-rata hanya Rp.110.000 atau Rp.135.000 seharian kerja. Jadi saya merasa kebertan kalau harus setor Rp.93.000 mah soalnya kebagian capeknya doank ,” Ungkapnya

Sementara Ketua Karang Taruna Desa Ciabadak,Fani mengatakan adakah aturan tertulis dari Pemda Kabupaten Ciamis atau dari Dinas Terkait ???

Tidak ada satupun yg menjawab dari pihak UPTD Parkir, ” Ungkapnya

Kepala Desa Cibadak,Margo mengatakan akibat adanya juru petik ini ada beberapa warga dan juru parkir yg laporan ke desa, karena mereka merasa sangat keberatan.

Di tempat yg berbeda saya dari media buserindonesia, meminta tanggapan dari Bpk.Bambang selaku Kepala Dinas Perhubungan Kab.Ciamis dan beliaupun langsung menanggapi lewat Pesan Whatapp berkata pada prinsipnya uji petik itu perlu dilaksanakan untuk melihat kondisi riil saat itu,

Kaitan dengan jumlah kendaran yang melakukan parkir sehingga akan diketahui jumlah retrebusi yang didapat setiap harinya sehingga akan diketahui nilai bagi hasil nya untuk lebih jelasnya mangga hubungi pa UPTD Parkir, Ujarnya

 

Asep S

Tinggalkan Balasan