Daerah  

KADES (PJS) PULOERANG ALOKASIKAN DANA DESA SESUAI ATURAN

 

 

Ciamis , Buser Indonesia (BI) – anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah bertujuan untuk membangun masyarakat pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan serta perbaikan jalan-jalan dan aula-aula Desa di seluruh indonesia untuk perekonomian warga desa.

Sebagaimana saat ini pemerintah telah mengucurkan Dana Desa (DD) untuk semua Desa di seluruh indonesia khususnya di kabupaten Ciamis . salah satunya Desa Puloerang Kecamatan lakbok Kabupaten Ciamis Jawa Barat. saat ini merealisasikan bantuan Dana Desa (DD) Tahap ke I diprioritaskan untuk IV titik yaitu:
1.renovasi pembangunan gedung olahraga Desa puloerang yang Beralokasi di dusun sukamukti unit sumber Dana Desa sebesar 295.000.000 ( dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah ) pelaksana TPK Desa Puloerang
2. pembangunan MCK yang Beralokasi di Dusun sukabakti Rt.05 Rw.02 Desa Puloerang, anggaran 15.000.000 (lima belas juta rupiah)
3.Selanjutnya
masih pembangunan MCK yang Beralokasi di Dusun sukamukti anggaran 15.000.000 (lima belas juta rupiah)
4.Pembangunan Sarana Bermain paud baitul muhajirin yang beralokasi di dusun sukabakti Rt.01 Rw.01 Volume 1unit sumber Dana Desa Tahap I Tahun anggaran 2020.

Pelaksanaan tpk anggaran 49.025.000 ( empat puluh sembilan juta dua puluh lima ribu rupiah.
anggaran Dana Desa puloerang sebesar 1.087.126.000 (satu miliar delapan puluh tujuh juta seratus dua puluh enam ribu rupiah)
Tatang abdulah S.IP selaku kepala Desa (PJS) Puloerang Kecamatan Lakbok , ketika didatangi awak media di kantor Desa Di ruang kerjanya program yang diterima anggaran Tahun 2020 awal.

Ketika ditanya oleh awak media terus menjawab dengan tepat dan sesuai yang ditemukan oleh awak media di lapangan terus mengungkapkan, dirinya mempunyai tujuan kuat untuk mengutamakan pembangunan Desa baik melalui bantuan dari program pemerintah pusat provinsi dan kabupaten ataupun secara melalui swadaya masyarakat.

“Untuk program pembangunan di wilayah Desa kami dengan berorientasi pada kesinambungan pembangunan hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan untuk melanjutkan pembangunan gedung aula yang berada di wilayah Desa yaitu menerapkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di Desa kami” ujar Tatang Abdulah S.IP

Menurutnya , anggaran Tahun 2020 Dana Desa (DD) yang diterima tahap awal direalisasikan untuk pembangunan gedung aula Desa yang sudah dilaksanakan saat ini dengan adanya program Dana Desa (DD) gedung aula Desa bisa dibangun.

“Saya selaku Kepala Desa (PJS) bukan untuk memperkaya diri tapi saya untuk memajukan generasi semua perekonomian dan saya hanya untuk menjalankan amanah, tugas saya menjadi Kepala Desa(PJS)” tegasnya.

Masyarakat mengucapkan “terima kasih kepada pemerintah yang telah mengucurkan dana ini. berharap terus mengucurkan bantuan APBD maupun APBN mudah-mudahan manfaat dapat dirasakan oleh semua warga kami dan menjadikan perekonomianmasyarakat menjadi lebih baik”

Sekdes Desa Puloerang Gugun Gunadi menambahkan untuk anggaran DanaDesa Tahap 2 dan Tahap 3. sudah di anggarkan untuk penangganan Dampak Pandemi Covid-19 ,kurang lebih 151 Kepala keluarga penerima BLT Desa, karena untuk Desa Puloerang Dana Desa Tahap 1(satu) belum ada aturan untuk BLT Desa, pungkas Gugun Gunadi.*( Ohir )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *