Banyumas || buserindonews.com – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi percepatan program sertifikasi tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama, Kepala Kantor ATR/BPN Purwokerto, Agus Suprapta, bersama staf jajarannya, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Kamis (08/05/2025)
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas, H. Imam Hidayat, didampingi jajaran pengurus serta Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kabupaten Banyumas, H. Ahmad Rofik.
Dalam sambutannya, H. Imam Hidayat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang terus dibangun antara PCNU dan ATR/BPN Purwokerto. Ia menekankan pentingnya legalitas aset wakaf sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Agus Suprapta beserta tim. Ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung legalitas aset umat. Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, kami berharap pelayanan keumatan akan semakin kuat dan terjamin secara hukum,” ujar H. Imam.
Agus Suprapta dalam kesempatan tersebut menegaskan dukungan penuh Kantor ATR/BPN Purwokerto terhadap percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf milik NU. Menurutnya, tanah wakaf harus mendapatkan perlindungan hukum yang layak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepentingan umat.
“Kami siap membantu sepenuhnya. Sertifikasi tanah wakaf adalah bagian dari program prioritas kami, khususnya untuk tanah-tanah milik lembaga keagamaan seperti NU. Semoga kerja sama ini membawa manfaat jangka panjang,” tutur Agus Suprapta.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari persiapan kegiatan pengukuran tanah wakaf sebanyak 15 bidang di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat dan Sabtu, 9–10 Mei 2025. Pengukuran tersebut menjadi langkah konkret dalam mempercepat proses sertifikasi yang telah direncanakan bersama.
Ketua LWP PCNU Banyumas, H. Ahmad Rofik, turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala ATR/BPN Purwokerto dan menyatakan kesiapan penuh lembaganya dalam mendampingi proses teknis maupun administratif.
“Kami di LWP NU siap mendukung seluruh proses, mulai dari pengukuran, pengumpulan dokumen, hingga pengawalan proses sertifikasi. Sinergi ini semoga terus terjaga dan menjadi teladan bagi wilayah lain,” ungkap H. Ahmad Rofik.
Diharapkan, kolaborasi yang terjalin antara NU dan ATR/BPN ini dapat mempercepat legalisasi aset wakaf dan memberi dampak positif bagi pemberdayaan umat di Kabupaten Banyumas.***
















