Daerah  

Kepala Sekolah Akui Tidak Memberikan Kartu Peserta Test ke Siswi Inisial S yang Nunggak Uang Sekolah

KUDUS || buserindonews.com – Nestapa yang dialami oleh siswi inisial S yang di PHP oleh pihak sekolah semakin menemui titik terang saja, penyebabnya apalagi jika bukan dikarenakan siswi S yang menunggak uang sekolah sehingga berakibat dirinya tidak mendapatkan Kartu / Nomor peserta Test. Rabu 23/7/25.

Sebagaimana telah diberitakan oleh Media Buser Indonesia pada 22/7/25 yang lalu dengan judul “Diduga Menunggak Uang Sekolah, Seorang Siswi SMK di Kudus Mendapatkan Perlakuan Diskriminasi dan Tidak Naik Kelas” yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Investigasi Media Buser Indonesia dengan menyambangi sekolah yang dimaksud yaitu SMK 2 PGRI Kaliwungu Kudus pada Rabu 23/7/25 guna mendapatkan klarifikasi dari pejabat yang berkompeten yakni Kepala Sekolahnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kaliwungu Kudus yaitu Drs. H Mustam Efendi yang didampingi oleh Wali kelas XI Industri K4 dengan gamblang menyatakan bahwa memang terhadap siswi inisial S tersebut tidak diberikan Kartu/ Nomor peserta Test sebab yang bersangkutan masih menunggak uang sekolah sebesar 2,7 juta Rupiah, ketika kepadanya ditanyakan apakah hal itu atas perintahnya, Kepala Sekolah mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi peraturan di sekolah tersebut.
“Namun kami masih memberikan kesempatan kepada siswi tersebut untuk mengikuti Test (kenaikan kelas) susulan.” Imbuh Mustam.

ketika kepadanya ditanyakan lagi apakah nilai-nilai dari test kenaikan kelas tersebut bisa dimasukkan atau di input jika siswi tidak memiliki nomor peserta test ? (Siswi S sempat diminta mengosongkan kolom nomor peserta test – sebagaimana penuturan siswi S sendiri), Tim tidak mendapatkan jawaban yang jelas karena Mustam justru mengalihkan lagi bahwa masalah uang tunggakan bukanlah masalah yang pokok.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Jawa Tengah di Pati, Deyas Yani Rahmawan, S.STP, MM ketika diberikan rilis berita oleh Tim Investigasi memberikan respon “nggeh mas..maturnuwun..kita koordinasikan dan TL.”
Sore harinya Kepala Sekolah menelpon Tim Investigasi bahwa pihaknya menghendaki bisa dipertemukan secepatnya dengan orang tua siswa dan pihak Lembaga Bantuan Hukum yang mendampingi orangtua Siswi dan minta agar rilis pemberitaan bisa ditake-down, Tim menyampaikan bahwa kewenangan take down berita ada pada dewan redaksi, kepada Mustam telah disampaikan bahwa pihak orang tua siswa dan LBH siap bertemu pada Rabu malam 23/7/25 jam 20.00 wib di Kantor LBH namun tunggu punya tunggu ternyata kepala sekolah tidak hadir dan baru memberi kabar setelah hampir 2 jam ditunggu dengan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena dipanggil pihak Yayasan beserta tim lawyer.

bsa – red.

Tinggalkan Balasan