Daerah  

Konflik Perhutani dan Kelompok Tani Hutan di Randublatung: Ketua Pemuda Pancasila Berikan Tanggapan Tegas

Blora ll buserindonews.com – Konflik antara Perum Perhutani KPH Randublatung dengan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, terus menuai perhatian. Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan petak 95 b dan 95 c telah menimbulkan kerugian sekitar Rp 6,9 juta dan memicu ketegangan antara pihak Perhutani dengan masyarakat setempat.

Ketua Pemuda Pancasila Blora, Munaji, yang akrab disapa Mbah Mun, turut memberikan tanggapan tegas atas peristiwa ini. Ia menyoroti minimnya sosialisasi dan komunikasi dari pihak Perhutani sebagai pemicu konflik, serta menyarankan langkah mediasi sebagai solusi terbaik.

Kronologi Kasus

Administratur Perhutani KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, mengungkapkan bahwa sebanyak 51 pohon jati dirusak di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan mereka, dugaan illegal logging ini dilakukan oleh anggota KTH Mulyo Raharjo Silayang.

Namun, Ketua KTH, Surationo, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penebangan pohon. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polres Blora untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan 18 orang dilaporkan sebagai terduga pelaku.

Konflik ini semakin memanas setelah video ketegangan antara anggota Perhutani dan masyarakat menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan berbagai elemen masyarakat.

Kritik Ketua Pemuda Pancasila

Mbah Mun menilai konflik ini mencerminkan kurangnya komunikasi dan pendekatan yang baik dari pihak Perhutani kepada masyarakat setempat.

“Kalau sampai terjadi miskomunikasi seperti ini, jelas komunikasi antara Perhutani dengan masyarakat kurang. Padahal, kawasan hutan ini dikelola bersama masyarakat melalui mekanisme yang sudah diatur pemerintah. Perhutani sebagai BUMN harus sadar bahwa mereka bagian dari implementasi kebijakan pemerintah,” ujar Mbah Mun saat ditemui wartawan.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Perhutani di lapangan masih sangat minim. Ia juga mengkritik penerapan kebijakan yang terkesan tidak konsisten, terutama terkait alih fungsi hutan yang selama ini menjadi perdebatan.

“Perhutani harus mendukung kebijakan pemerintah, termasuk terkait alih fungsi hutan yang sudah ada aturannya. Jangan justru memicu konflik dengan masyarakat, yang memperburuk hubungan antara Perhutani dan warga,” imbuhnya.

Langkah Hukum Dinilai Tidak Bijaksana

Mbah Mun juga mengkritik langkah Perhutani yang langsung membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya kemampuan Perhutani untuk menyelesaikan masalah secara persuasif.

“Melaporkan ke polisi bukan solusi terbaik. Harusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau memang masyarakat bersalah, silakan diproses. Tapi kalau tidak terbukti, bagaimana? Ini malah jadi konflik yang tidak perlu,” tegasnya.

Ia menyarankan agar Perhutani lebih fokus pada dialog dan mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh petani, dan aparat penegak hukum, untuk menciptakan solusi yang adil dan bermartabat.

Definisi Illegal Logging yang Dipertanyakan

Mbah Mun juga menyoroti penggunaan istilah illegal logging oleh Perhutani. Menurutnya, istilah ini tidak seharusnya digunakan secara sembarangan, terutama untuk kasus yang skalanya kecil.

“Illegal logging itu bukan soal beberapa batang pohon. Kalau skala besar, ribuan batang kayu, itu baru pantas disebut illegal logging. Tapi kalau cuma beberapa batang, Perhutani harus lebih bijak. Jangan asal melabeli masyarakat, karena bisa menciptakan stigma buruk,” jelasnya.

Ia berharap Perhutani lebih memahami konteks lokal dan mengedepankan pendekatan yang mendidik masyarakat, bukan justru memperburuk hubungan antara kedua pihak.

Harapan dan Solusi

Mbah Mun berharap semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, dapat menjembatani konflik ini agar tidak berlarut-larut.

“Semua adalah putra daerah Blora. Perhutani benar, masyarakat juga benar. Kalau ada indikasi lain, biarkan negara hukum yang menyelesaikan. Tapi jangan sedikit-sedikit melabeli masyarakat dengan istilah berat seperti itu,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya perbaikan komunikasi antara Perhutani dan masyarakat, agar konflik serupa tidak terulang di masa depan.

“Yang penting ke depan, komunikasi harus lebih baik. Perhutani harus lebih proaktif, tidak hanya menjalankan tugas tapi juga mendidik masyarakat. Jangan sampai konflik seperti ini terulang kembali,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di Blora, termasuk tokoh ormas, petani, dan aparat penegak hukum. Harapannya, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara damai dan tidak merugikan pihak manapun, demi menciptakan keharmonisan antara Perhutani dan masyarakat sekitar.

(Angga)

Tinggalkan Balasan