Daerah  

LSM LAKRI Angkat Bicara Terkait Dugaan Adanya Gratifikasi Pemkab Kab. Bekasi Oleh Oknum Kontraktor

Kabupaten Bekasi || buserindonews.com –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bekasi angkat bicara terkait ramainya pemberitaan di media online maupun cetak perihal dugaan gratifikasi paket pekerjaan di jajaran Pemkab Bekasi, pada Selasa ( 8/10/2023).

Hj.Rosmih selalu Ketua DPK LAKRI, Kabupaten Bekasi menyampaikan
, ” perbuatan atau penyikapan apapun bentuknya, apakah itu dalam bentuk gratifikasi, korupsi, atau suap sekalipun, tetap harus di tindak lanjuti oleh penegak hukum,” tandas H. Rosmih.

” LAKRI akan mendorong penegakan supremasi hukum yang berlaku di negara kita, ” tuturnya.

Adapun, Mawardi, SE., selaku Sekjen LAKRI turut mengungkapkan bahwa , ” terkait dugaan gratifikasi untuk mendapatkan sebuah pekerjaan/proyek pemerintah itu sangat tidak terpuji,karena hasil dari kerjaannya tidak akan maksimal, akan buruk bagi pembangunan,dan tidak menutup kemungkinan hasil/kualitas kerjaan mutunya akan kurang baik,dari segi pembangunan tersebut,’ ucapnya

“Kami dari lembaga anti korupsi sangat prihatin atas terjadinya dugaan gratifikasi yang di lakukan oknum kontraktor terhadap pihak pihak yang mempunyai kebijakan demi mendapatkan sebuah pekerjaan / proyek,” lanjut Mawardi.

Lebih jauh Mawardi sampaikan bahwa, “Oknum kontraktor akan berusaha meraup keuntungan sebanyak banyaknya demi mengembalikan uang yang sudah mereka berikan kepada oknum yang sudah memberikan proyek tersebut, dengan cara mengurangi volume atau yang lainnya “.

“Semua perbuatan yang berdampak pada kerugian negara masuk dalam katagori korupsi, sedangkan gratifikasi ialah pemberian kepada aparatur negara, eksekutif maupun legislatif yang melebihi batas standarisasi,’ paparnya dengan jelas.

LAKRI akan mendesak pihak pihak berwenang untuk mengusut tuntas permasalahan gratifikasi yang diduga di lakukan oleh oknum kontraktor. Pemberi dan penerima harus di proses hukum untuk memberikan efek jera,” pungkas Sekjen DPK LAKRI. (Ayu)

Tinggalkan Balasan