Daerah  

Mulai Hari Ini Kafe-Kafe Di Purwakarta Akan Dijaga Satpol PP.

Purwakarta | Buserindonews  – Tak ada kata lelah, terus berusaha, dengan segenap tenaga dan fikiran untuk terus menekan persebaran Covid19 yang hingga saat ini persebarannya masih tergolong tinggi.

Mulai hari ini, Kafe-kafe yang selalu dipadati pengunjung akan dijaga ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain Satpol PP, beberapa unsur teknis lainnya juga akan turun terlibat dalam pengawasan sekaligus penjagaan di kafe-kafe ataupun resto yang ada di purwakarta.

Tujuan kafe-kafe di jaga satpol pp, untuk menekan persebaran covid19 yang tergolong masih tinggi. Mulai hari ini, kita akan tempatkan anggota beserta dari unsur teknis di kafe-kafe yang ada di Purwakarta,” kata Teguh Juarsa, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) pada Kantor Satpol PP Kabupaten Purwakarta.

Tujuan ditempatkannya para anggota Satpol PP di kafe-kafe tersebut untuk memgatur keluar masuknya pengunjung, agar para pengunjung tidak membludak yang berakibat terjadinya kerumunan massa. Hal itu bila dibiarkan akan berpotensi terjadinya persebaran Covid19, sehingga perlu pengaturan volume pengunjung.

Sesuai dengan peraturan bupati tentang Pembatasan Sosial Berskala Mini (PSBM), yaitu pengunjung yang hadir hanya 50% dari meja kursi/meja yang disediakan oleh para pengelola kafe,” tambah Teguh, menjelaskan tugas pokonya yaitu menegakan peraturan bupati yang telah di keluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Selain itu, jam malam pun akan di berlakukan.

Agar tidak ada lagi kerumunan massa pada malam hari, yang bisa menyebabkan meningkatnya persebaran virus corona kepada masyarakat purwakarta. Sesuai dengan peraturan bupati tersebut, caffe boleh buka hingga pukul 22.00 Wib.

Lebih dari itu kita akan tindak pemilik kafe nya, bisa dengan peringatan lisan maupun tulisan bahkan mungkin dengan denda,” beber Teguh, menjelaskan tentang sanksi yang akan diberikan bila pemilik kaffe membandel.

Untuk mengingatkan kembali peraturan bupati tentang psbm yang telah disosialisasikan, sehingga para pengelola ataupun pemilik kafe yang ada di purwakarta untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Karena masih banyak para pemilik kafe yang tidak mengindahkan peraturan bupati tentang psbm, sehingga mulai hari ini para anggota akan menjaga kafe-kafe untuk membatasi volume para pengunjung di kafe sesuai dengan peraturan bupati tentang psbm,” tegas Teguh Juarsa, agar para pengelola atau pemilik kafe tidak main-main dengan peraturan yang telah ditetapkan.(Dedi H)

Tinggalkan Balasan