Majalengka || buserindonews.com – Hari jadi atau ultah di salah satu wilayah menjadi ajang kreasi dan seni di setiap perayaan.
Tak jarang hal tersebut menjadikan polemik, sebut saja di salah satu Kecamatan leuwimuding di wilayah Kabupaten Majalengka
Camat leuwimuding ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon nya menyebutkan, Kamis (18/08/202)
“Uang Itu hasil kesepakatan bersama kilah camat, bahkan dari unsur masyarakat ikut memberikan hadiah berupa Kulkas dan sepeda untuk setiap kegiatan, “Ujar camat.
Dikatakan salah satu Narasumber yang namanya tidak mau di sebutkan menerangkan bahwa untuk kegiatan hari jadi Majalengka dan Untuk kegiatan 17 agustus di mintai iuran.
“Nominal untuk hari jadi majalengka Rp.2.000.000 (Dua Juta Rupiah Rupiah) dan untuk kegiatan 17 Agustus di pinta Rp.1.250.000 (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu).
Asep Kana Humas LSM TUAR BERSATU dalam keterangan nya ketika di konfirmasi mengatakan pungutan dalam bentuk apapun tidak di benarkan dan harus di laporkan ke pihak berwajib.
Kita akan Laporkan ke kejaksaan hal ini biar menjadi efek jera biar tidak menjadi preseden buruk buat kedepannya bagi pihak kecamatan yang lain.
Lanjutnya karena untuk kegiatan Sakral tersebut bisa dari sumber dana yang lain. ( Red / Wisnu )
















