Orang Tua Siswa Keluhkan Penjualan LKS di SMPN 1 Maja

Majalengka || buserindonews.com – Lagi lagi kasus penjualan LKS terjadi di SMPN di daerah Majalengka,kali ini di wilayah Kecamatan Maja tepatnya SMPN 1 Maja.

Sobari ( bukan nama sebenarnya ) kepada awak media menuturkan anak saya harus beli buku LKS dengan nilai 160 ribu rupiah pak,buat saya saat ini nilai segitu cukup berat di karenakan saya saat ini tidak ada pekerjaan tetap,kadang kadang saja ngojek ke pasar Maja.

Istri saya pergi keluar negeri juga belum bisa transfer jadi belum normal keuangan,kita makan kadang kadang juga dari saudara lanjutnya.

Untuk LKS Matematika beli ke Guru Akil ujar siswa kelas 8 tersebut, bahkan kita di wajibkan membeli LKS biar tidak banyak menulis,bahkan kita di arahkan oleh para guru mata pelajaran untuk membeli contohnya guru PKN lanjut siswa tersebut yang minta namanya tidak di muat.

Kepala sekolah ketika di konfirmasi membenarkan terjadinya praktek jual beli LKS tersebut,kita disini subsidi silang pak jadi kalau ada yang tidak mampu di bayar dari yang lain ujarnya santai kepada awak media 07/09/2023.

Coba siapa nama anak tersebut biar kita nanti kroscek lanjut Dedi Mulyadi ketika di konfirmasi di kantor nya.

Ketua MKKS Arta ketika di mintai keterangan mengatakan bahwa Mengenai hal tersebut,Diawal tahun pelajaran Pada saat rapat di tiap subyon pak Kabid maupun MKKS sudah disampaikan bahwa Bahan Ajar (LKS) ada larangan baik dari pusat.

Sampai berita ini tayang Kabid SMP belum bisa di mintai keterangan di karenakan ada kendala. ( Red / Wisnu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *