Sumedang ||BI Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Pelaksanaan Forum warga pengawasan Partisipatif untuk pemilihan serentak Tahun 2024 Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang yang bertempat di Dusun Cihanyir RT 01 RW 10 desa Girimukti kecamatan Sumedang Utara dengan agenda Pelaksanaan Forum warga pengawasan Partisipatif untuk pemilihan serentak Tahun 2024 Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
Pelaksanaan Forum warga pengawasan Partisipatif untuk pemilihan serentak Tahun 2024 Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang dihadiri oleh Camat Sumedang Utara yang di wakili Kasi Trantib Sdr Dedi S, Danramil Sumedang Utara Kapten caj.Yayat Ruhyat, Kapolsek Sumedang utara di wakili Kanit Samapta AKP Weri, Panwas Kabupaten Sumedang Sdr.Rizal, Ketua dan Anggota Bawaslu Sumedang Utara, Sekretariat dan staf Bawaslu, PKD se – kecamatan Sumedang Utara serta Warga masyarakat yang tergabung dalam Sanggar Dewi Sri.
Adapun jumlah yang hadir dalam kegiatan Pelaksanaan Forum warga pengawasan Partisipatif untuk pemilihan serentak Tahun 2024 Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang tersebut di perkirakan 50 orang.
Adapun isi acara tersebut mengenai penyampaian materi forum warga pengawas partisipatif untuk pemilihan serentak tahun 2024 yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PKPU No. 8 Tahun 2024 pasal 68, selain itu persepsi penyampaian sosialisasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kab.Sumedang Tahun 2024.
Adapun tujuan utama dari Forum Warga Pengawasan Partisipatif tersebut adalah untuk mencegah segala pelanggaran dan menjaga integritas pilihan serentak tahun 2024.Ika
















