Sumedang BI-Temuan di lapangan awak media menemukan suatu kejanggalan yang tidak seperti umumnya sebuah proyek. Pembangunan Biodigester yang berlokasi di lahan tanah carik Desa Sukasari Kec, Sukasari Kab, Sumedang,Senin 24 agustus 2020.
Ini termasuk proyek pemerintah yang fungsinya untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama wilayah Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang..
Tentang pengelolaan sampah yang berkapasitas 1 ton/ hari, tetapi papan proyek yang terpasang didepan proyek tersebut ada kejanggalan, dengan tidak dicantumkan nya biaya pembangunan gedung tersebut.Diduga disembunyikan, dan tidak transparan.
Menurut salah satu warga desa Sukasari, yang tidak mau di sebut namanya ,mengatakan pembangunan proyek tidak jelas.Masa anggarannya tidak di cantumkan nilai rupiah nya, di papan proyek ujar warga tersebut.
Ketika awak media konfirmasi kesalah satu pekerja yaitu kepala mandor dilapangan hanya menjawab saya kurang tau,terkait nilai rupiahnya, Saya hanya pegawai harian yang Dibayar Oleh ,PT MSP.
Kalau bapak ingin tahu silahkan tanya ke kantor yang ada di jakarta kata kepala mandor itu tuturnya. (Jaelani )