Daerah  

Pembelian Damkar Mini Pemdes Tanjung Besar Kecamatan Kedurang diduga tidak sesuai spesifikasi

Bengkulu Selatan ||  Buserindonews. com –  Berdasarkan Hasil Konfirmasi dengan ( pemdes ) Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan terkait dengan Anggaran Pembelian Damkar Mini patut dipertanyakan Karena Harganya Sangat begitu Tinggi Mencapai Rp 30.000.000.( Tiga puluh juta Rupiah).

Menurut Keterangan dari Edi Siswanto sebagai kepala Desa, pembelian Damker mini itu kami disarankan oleh bupati Gusnan Mulyadi untuk menganggarkan, jadi mau tidak mau itu harus kami Anggarkan dan itu bukan Desa Tanjung Besar saja Seluruh pemerintah Desa kedurang ini Beli semua Damkar Mini, kepada Awak Media pada Hari Selasa 14 / 01 / 2025.

Jadi kalaupun pembelian Damkar mini ini bakal bermasalah Bukan Hanya Desa Tanjung Besar saja Tentunya Pemdes di Kedurang ini Akan Semua Bermasalah Ujar Edi Selaku kepala Desa.

Lanjut Edi yang jelas kalaupun nantinya pembelian Damkar mini ini bermasalah, Yah itu Namanya Resiko, Namun Untuk pembelanjaan atau untuk Realisasi Damkar Mini ini, masala tokoh Mana tempat Kami selaku pemerintah Desa Belanja itu tidak etis Kami ungkapkan dengan pihak Media karena hal ini merupakan suatu rahasia Ujar Edi.

Dan program lainnya di tahun 2024 lalu salah satunya pembuatan Rabat Beton Dengan Menggunakan Dana DD Denga lebar 3m panjang 150m Denga besar Anggaran sebesar 150.000.000. ( Seratus Lima puluh juta Rupiah ) lebih dan ini pun Edi dan perangkatnya tidak bersedia untuk menunjukan di mana titik kegiatan Rabat Beton tersebut.

Dikompirmasi Awak Media Untuk pembuatan Rabat beton terkait impormasi Dari warga bahwa ada pembelian Material dengan Kuari yang tidak Memiliki Izin, seperti Batu pantai dan pasir pantai Edi Hanya tersenyum Tampak ada komentar apa – apa namun dirinya hanya Menjawab kalaupun Awak Media ingin Membuat pemberitaan silakan Saja itu Hak prerogatif Awak Media ungkap Edi lagi.

Selain itu juga Untuk Dana ketahanan pangan itu kami pemerintah Desa Rialisasikan di Tahun 2024 yang lalu pembelian Bibit jagung, padi dan pupuk Ponska ples, dengan pagu anggaran 170 juta lebih karena menurut keterangan Edi Selaku kepala Desa untuk Dana DD tidak boleh Membeli pupuk Subsidi dan sekali lagi saya Mohon Maaf Saya tidak Bisa Untuk Menjelaskan untuk sedetail Mungkin, Namun Apa pun permasalahan dipemerintah Desa kami Mengenai ada dugaan penyimpangan Rialisasi pembelanjaan apa bila dikemudian hari ada masalah / sekalipun Harus berhadapan dengan Aparat penegak Hukum itu Merupakan Resiko Kami Selaku pemerintah desa.

Dengan Adanya Hasil Kompirmasi terkait pemberitaan tentang Program pemerintah Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan ini, Herman Lufti selaku Aliansi ASBS angkat bicara kalau saya melihat dan saya Mengamati
banyak dugaan penyimpangan dengan Rialisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang lalu, jadi Saya Berharap Agar APH di Bengkulu Selatan Melakukan kroascek, jika hal ini sampai Dibiarkan Saya selaku Ketua ASBS Bengkulu Selatan Akan Membuat Laporan Secara Resmi tutup Herman Lufti. ( Yoni 505 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *