Majalengka || buserindonews.com – Penerima BPNT Desa Jatimulya Kec. Kasokandel Kab.Majalengka keluhkan dengan ada nya uang tebusan sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) ke setiap penerima bantuan, dengan alesan buat tebusan.
Ironisnya pungutan tersebut dilakukan oleh ketua RT,RW dan diketahui oleh kepala desa dan jajarannya, dan diakuinya oleh pihak Pemdes Jatimulya.
Uang tersebut diperuntukan bagi upah pengurus atau yang membagikan bingkisan Bantuan pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut keterangan Narasumber pada hari Kamis tanggal 06/01/2022 mangatakan,” gini pa seharusnya kan bantuan itu gratis tanpa ada tebusan dari masyarakat penerima karena diDesa lain tidak seperti itu.
“Jadi uang tebusan sesuai jumlah paket yang masyarakat terima, misalnya ada 3 paket yang diterima ya harus Rp.30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) kan satu paket bantuan tebusannya sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) pa. Pungkasnya
Menurut keterang camat Kasokandel melalui Poncell mengatakan,” wah itu sangat tidak benar, saya akan beritindak dan saya juga akan panggil kepala desa sama ketua bumdesnya, saya akan klarpikasi dengan pihak-pihak terkait. Katanya.
Menurut keterangan dari pihak desa diwakili oleh Sekdes melalui telepon mengatakan,”pa seharusnya confirmasi kita saling berhadapan kita bicarakan baik-baik.pungkasnya
Di lain waktu TIM awak media mendatangi kantor desa jatimulya, menurut keterangan Sekertaris desa dan Kaur pemerintahan mengatakan saya dari pihak desa tidak pernah mengintrusikan atau memerintahkan untuk melakukan pungutan.
Termasuk di dalam penyaluran nya juga kami pihak desa kusus nya untuk program BPNT tidak tahu menahu. Ujanya
Dan juga jumlah keluarga manfaat pun yang mendapatkan bantuan tersebut kami pihak desa tidak tahu berapa jumlah nya. Tambanya
Sementara itu ROSADI Sebagai Kepala belum sempat di mintai komentar terkait adanya dugaan pungli dan menurut informasi diduga kepala desa jarang ngantor. (Key)**















