Majalengka || buserindonews.com – Sejumlah KPM penerima bantuan program bansos BPNT Desa Trajaya, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka mengeluhkan barang komoditi yang di salurkan oleh e-warung selaku agen penyalur program BPNT yang di tunjuk oleh BRI di lansir dari Otoritas.id
” Pasalnya pihak E-Warung Di duga mengurangi kiloan beras, Selain kiloan beras di kurangi ,E-Warung juga tidak memberikan nota belanja kepada KPM.
menurut keterangan sejumlah KPM yang berasal dari Blok Minggu dan Sabtu mengatakan, Kami sangat kecewa seharusnya beras yang kami terima itu 10 Kg, Kami hanya menerima 9 Kg.
Selain itu kata Para KPM pihak E-Warung tidak memberikan nota belanja kepada KPM,” ungkapnya.
Ketika di kompirmasi E-Warung yang di tunjuk pihak BRI sebagai penyalur BPNT Anisa di dampingi Kasi Ekbang mengatakan , E-Warung kami bener yang di tunjuk sebagai penyalur program bansos BPNT oleh BRI.
” Akan tetapi kami hanya sebatas mengesek kartu ATM saja dan di bayar 4 ribu oleh ibu Kades.
Yang menyediakan barang sembako sudah Lama di ambil alih oleh ibu Kades.
Pengambilan alih penyediaan barang sembako itu seolah di serobot oleh ibu kades, Karena Tampa ada perjanjian kesepakatan dengan saya,” Ujarnya.
Sementara penyedia barang sembako BPNT istri Kades ketika di konfirmasi mengatakan, Bu Kades membenarkan dirinya mengurangi kiloan beras seberat 1 Kg
” Alasan bu Kades mengurangi kiloan karena beras yang kami salurkan beras premium ,” Kata Pipi Minggu (9/10/2022).
Adapun terkait nota belanja bu Kades membatah, Pihaknya memberi nota belanja kepada KPM.
Kepala Desa ketika dikonfirmasi 19/10/2022 kepada awak media buserindonews.com mengatakan bahwa persoalan beras itu dari awal 0emverian BPNT memang hanya 9 kilo pak karena jenisnya premium.
Lanjutnya kalau untuk Agen itu memang kita ada referensi dari TKSK Kecamatan dan Kabupaten ujar kades dengan tegas,jadi kalau informasi bahwa ada problem dengan ambang itu tidak benar karena ini sudah clear pungkas kades tersebut. ( Red / Team )
















