Perkuat Hubungan Persahabatan Diplomatik dan Budaya Antar Rumah Kerajaan, Royal House Nusantara Tandatangani MoU dengan Pangeran Andrés Romero

Buserindonews.com

BOGOTÁ, 27 Januari 2026

Royal House Nusantara (RHN) secara resmi menandatangani Traktat Perdamaian, Persahabatan, Aliansi, Kerja Sama, Persaudaraan, serta Pengakuan Kerajaan Timbal Balik dengan Casa Real Teocrática Romero de Gama International, yang berkedudukan di Bogotá, Kolombia.

Perkuat Hubungan Persahabatan Diplomatik dan Budaya Antar Rumah Kerajaan, Royal House Nusantara Tandatangani MoU dengan Pangeran Andrés Romero

Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh Pangeran Andrés Romero, Keuskupan Agung Keputusan Polandia, Spanyol, dan Kolombia, keturunan Aragon Spanyol. Traktat ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan diplomatik, persahabatan, dan budaya antar Rumah Kerajaan di era modern.

Para Pihak

Perjanjian ini disepakati antara:

  • Yang Mulia dan Terhormat Rumah Kerajaan Teokratis Romero de Gama, dan
  • Rumah Kerajaan Nusantara.

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk:

  1. Memperkuat hubungan persahabatan, diplomatik, dan budaya antara kedua Rumah Kerajaan.
  2. Melestarikan dan mempromosikan tradisi bersama, warisan budaya dan kesatria, serta memori sejarah.
  3. Mendorong pernyataan bersama mengenai perdamaian, restorasi leluhur, saling pengertian, dan kerja sama antarbangsa.
  4. Memberikan pengakuan dan penghormatan timbal balik atas gelar kebangsawanan, pangkat, dan status, termasuk fasilitasi pertukaran serta pengesahan resmi melalui upacara dan tindakan seremonial.
  5. Menjadi kesaksian bersama atas martabat dan kedaulatan Rumah-Rumah Kerajaan di era modern.

Prinsip-Prinsip Kerja Sama

Kerja sama ini dilandasi oleh prinsip:

  1. Saling menghormati kedaulatan, tradisi, adat istiadat, dan hierarki masing-masing Rumah Kerajaan.
  2. Dukungan timbal balik terhadap inisiatif budaya, pendidikan, kemanusiaan, dan diplomatik.
  3. Pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya guna melestarikan warisan sejarah dan mempererat ikatan persaudaraan.
  4. Fasilitasi dalam pembentukan serta pengembangan hubungan diplomatik dengan pihak ketiga, termasuk pengakuan dan dukungan terhadap kepentingan masing-masing pihak.

Bentuk Interaksi

Bentuk kerja sama yang disepakati meliputi:

  1. Penyelenggaraan acara bersama seperti festival budaya, pameran, konferensi, dan upacara pengakuan gelar.
  2. Pertukaran delegasi untuk mempererat hubungan personal, diplomatik, dan kebangsawanan.
  3. Penciptaan proyek bersama di bidang sosial, kegiatan amal, bantuan kemanusiaan, dan pelestarian warisan sejarah.
  4. Pembentukan sistem pengakuan timbal balik serta pertukaran gelar kebangsawanan, lambang kebesaran, dan tanda kehormatan lainnya sesuai tradisi dan hukum masing-masing Rumah Kerajaan.
  5. Inisiatif diplomatik bersama guna memperkuat perdamaian, stabilitas, dan kerja sama antarbangsa.

Ketentuan Penutup

  1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh kedua belah pihak.
  2. Perjanjian dapat diubah atau diperluas berdasarkan kesepakatan bersama.
  3. Perjanjian ini merupakan simbol persahabatan dan kerja sama, serta tidak menimbulkan kewajiban hukum di luar tujuan yang telah dinyatakan.

Kesepakatan ini dipersembahkan kepada Tuhan Bapa dan Kristus Tuhan kami, serta semua Orang Kudus.

Sebagai bukti keabsahan, perjanjian ini dibuat, ditandatangani, dan disegel secara langsung di puncak wilayah Gran Oriente, Bogotá, Kolombia, pada 26 Januari 2026 (Anno Domini).

Penandatangan

  1. Grand Prince Prof. Dr. Mohammad Soleh Ridwan, P.HD
  2. H.R.H. Archbishop Monsignor and Grand Master Andrés Romero
  3. S.A.R. Excmo. Don Erick Jhovanny Flores Alvarez
  4. Raden Guntur Eko Widodo
    (Sekretaris Jenderal Royal House Nusantara).

Tinggalkan Balasan