Pesan Kadisdik Pada Sosialisasi Pendampinan Revitalisasi SD Tahun 2026 Gandeng Kejaksaan Negeri Garut

Garut || Buser Indonesia – Sebanyak 78 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut mendapatkan program revitalisasi sekolah pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Pendampingan Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2026 yang digelar di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan,S.Pd., M.Si., Kepala Bidang SD, Ai Sadidah, S.Pd. M.Pd., M.Si., Kabid SMP, Teguh Imam Pribadi, S.Kom. M.AP., Kasi Sarana Dan Prasarana SD, Imat Hikmat, M.Pd., Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Kab. Garut, A Tri Nugraha, S.H.,MH., dan para penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai pelaksanaan dan pendampingan program revitalisasi sekolah dasar yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Dalam laporannya Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ai Sadidah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendampingan Revitaslisasi jenjang SD Tahun 2026 ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Dinas Pendidikan dalam memberikan pemahaman dan penguatan kepada satuan pendidikan penerima revitalisasi agar seluruh proses pelaksanaanya bisa berjalan dengan tertib, transfaran, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sosialisasi ini diikuti oleh para peserta dari Kepala Sekolah, Ketua Pelaksana P2SP dari satuan pendidikan jenjang SD penerima program Revitalisasi Sekolah Dasar tahun 2026”, ungkap Ai.
Secara khusus untuk kegiatan ini lanjut Ai, menghadirkan dari Kejaksaan Negeri Garut untuk memberikan penguatan dari aspek hukum termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pengelolaan anggaran adiministrasi, pengadaan serta pertanggungjawaban sehingga potensi kesalahan dapat kita cegah.

Kegiatan ini sebagai bentuk kemitraan sudah MoU Kemendikdasmen dengan Kejaksaan Agung dalam mengawal program prioritas Presiden Repunlik Indonesia.
Ai menegaskan, dalam kegiatan ini seluruh Kepala Sekolah dan Ketua Pelaksana memiliki pemahaman yang sama menenai tugas dan tanggungjawabnya serta mampu mengawal pelaksanaan revitalisasi dengan penuh integritas.

“Bapak ibu yang kita bangun dari program Revitalisasi ini bukan hanya fisik sekolah tetapi kepercayaan public terhadap tata kelola pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu sebelum membuka acara sosialisasi Pendampingan Revitaslisasi Sekolah Dasar Tahun 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, S.Pd.,M.Si dihadapan para peserta yang terdiri dari para Kepala Sekolah, panitia pelaksana P2SP sebagai penerima manfaat memberikan arahan dan pesan menyentuh.

Bahwa, daam Pendampingan Sosialisasi Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2026 ini melibatkan unsur Kejaksaan, khususnya bidang Datun, guna memberikan pemahaman dan pendampingan dalam pelaksanaan program”.
Asep menjelaskan bahwa bagi para penerima manfaat progam revitalisasi ini meruakan suatu anugerah karena mendapatkan perhatian perbaaikan sarana prasarana sekolah agar nyaman dalam menjalankan pross belajar mengajar di sekolahnya masing-masing.

“Program Revitaslisasi Sekolah Dasar tahun 2026 ini jadikan suatu program anugerah bukan musibah, untuk itu jalankan semuanya sesuai aturan dan jangan takut selama kita menjalankannya sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihak sekolah penerima program diharapkan memahami mekanisme pelaksanaan revitalisasi serta dapat menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku,” harap Asep.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kadisdik Garut berpesan agar para penerima manfaat program revitalisasi bisa memaksimalkan dalam menggunakan anggaran dalam pelaksanaan pembangunannya sesuai aturan, RAB, Spek, dan Gambar.

“Pesan saya pada bapak dan Ibu pada kesempatan ini, jika sekolah sudah mendapatkan program revitaslisasi sehingga sekolahnya jadi bagus, nyaman sarana prasarananya memadai, tolong dipelihara,” pinta Asep.
Kadisdik mengingatkan, bahwa program revitalisasi diharapkan mendukung peningkatan kualitas lingkungan belajar dan menunjang proses pendidikan di sekolah dasar di Kabupaten Garut.

(H. Agus Jafar).

Tinggalkan Balasan