Jepara|| buserindonews.com – Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, pada Sabtu (7/6/2025) malam. Polisi mengamankan 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh anak-anak muda yang melarikan diri. Aksi balap liar ini biasanya digelar setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari dan telah menjadi keresahan warga sekitar.
Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110. Tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia dan berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Mayoritas pelaku balap liar adalah anak-anak muda yang masih berstatus pelajar.
Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aksi balap liar dan meminta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari di jalan sepi.
Polisi berharap masyarakat dapat membantu upaya pencegahan balap liar dengan melaporkan jika menemukan aksi tersebut. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas di wilayah Jepara.
Ipda Eko Sutrisno mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari di jalan sepi, untuk mencegah mereka terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. ( AP )
















