Polres Majalengka Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Majalengka|| buserindonews.com – Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Majalengka, dua di antaranya ditangkap di Majalengka dan dua lainnya di wilayah Bandung.

Para pelaku beraksi di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Majalengka, dengan modus operandi menyasar korban yang melintas di jalan sepi dan dalam kondisi sendirian. Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal yang membahayakan korban, menggunakan senjata tajam seperti celurit dan golok untuk melukai korbannya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif utama kejahatan ini adalah ekonomi. Para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mabuk-mabukan dan pesta. “Ada yang masih calon pengantin, ada yang sudah berkeluarga. Kami tidak mendalami apakah ini untuk biaya pernikahan atau bukan, tapi jelas hasil rampasan digunakan untuk keperluan pribadi dan gaya hidup,” jelas AKP Ari Rinaldo, Kasatreskrim Polres Majalengka.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polres Majalengka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil rampasan dan senjata tajam yang digunakan saat beraksi.

AKBP Willy Andrian, Kapolres Majalengka, menegaskan bahwa Polres Majalengka akan terus memberantas aksi kejahatan jalanan seperti begal dan premanisme. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui Call Centre 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami akan terus melakukan patroli, khususnya di malam hari, dan mengintensifkan langkah-langkah pencegahan. Tidak ada ruang bagi pelaku begal di Majalengka,” tegasnya. ( Totong )

Tinggalkan Balasan