Polres Pagar Alam dan Dinas Kesehatan Lakukan Sidak Pembuatan Tahu dan Mie Kuning

Pagar Alam|| buserindonews.com – Polres Pagar Alam bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam melakukan sidak pembuatan tahu dan mie kuning di beberapa tempat usaha di Kota Pagar Alam. Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan apakah ada campuran kandungan formalin atau berbahaya lainnya terhadap produk tahu dan mie kuning.

Kanit Pidsus Polres Pagar Alam, Ipda Muhammad Riduan, didampingi Kabid Kesmas dari Dinas Kesehatan, Yeyen Permana, mendatangi beberapa tempat usaha tahu dan mie kuning di Kota Pagar Alam. Hasil sidak menunjukkan bahwa produksi tahu milik Rakimana dan Sutinah serta mie kuning milik Agus tidak ditemukan zat berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan, mengatakan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan makanan yang dikonsumsi masyarakat. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan sidak untuk memastikan bahwa produk makanan yang dijual di Kota Pagar Alam aman untuk dikonsumsi,” kata Iptu Irawan.

Kabid Kesmas Yeyen Permana menambahkan bahwa pihaknya juga mengimbau agar para pengelola kuliner di Kota Pagar Alam untuk selalu memperhatikan kesehatan makanan serta kebersihan lingkungan. “Kami juga mengimbau agar para pengelola kuliner menggunakan alat keamanan seperti topi dan sepatu untuk memastikan keamanan dan kesehatan makanan,” kata Yeyen Permana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *