Prabumulih, 21 Mei 2026 – Watch Relation of Corruption PAN-RI Prabumulih (WRC PAN-RI ) kembali menyoroti mangkraknya pembangunan Kantor Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara yang menelan APBD Rp 700 juta.
Proyek yang dikerjakan CV Oryza Sativa Nusantara ini targetnya rampung Desember 2025. Faktanya, sampai Mei 2026 kondisi bangunan masih 50-60%. Dinding belum diplester, atap belum dicor, kayu penyangga masih berdiri.
. WRC Sudah Lapor Kejari, Tapi Mandek,
Ketua WRC PAN-RI unit kota Prabumulih Febrianto mengungkapkan, kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih sejak akhir 2025.
*”Laporan pengaduan sudah masuk ke Kejari. Dugaan kami: wanprestasi kontrak, mark up progres, dan potensi kerugian negara. Tapi sampai hari ini, 21 Mei 2026, belum ada kejelasan tindak lanjut,”* tegas Febri.
Padahal Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Nikco Adha Pranata sudah ingatkan: proyek fisik di bawah 70% per 31 Desember 2025 wajib dihentikan.
. Fakta di Lapangan Mei 2026 Kondisi fisik Masih terbengkalai. Belum bisa difungsikan untuk pelayanan publik. Serta dugaan Kerugian warga Pelayanan Kelurahan Sidogede terganggu 5 bulan lebih.
*Suandi, Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI menambahkan
“Kalau Kejari diam, kami pertanyakan. Rp 700 juta itu uang rakyat. Kontraktor wanprestasi kok dibiarkan? WRC minta Kejari Prabumulih buka hasil penyelidikan laporan kami. Kalau terbukti, tetapkan tersangka dan blacklist CV Oryza Sativa Nusantara. Jangan sampai ada pembangunan lanjutan 2026 pakai uang rakyat lagi buat nutup borok lama.”_
WRC meminta Kejari Prabumulih umumkan progres penanganan laporan WRC atas proyek Kantor Lurah Sidogede dan Kantor Lurah Gunung ibul utara.
Serta meminta Walikota Prabumulih blacklist CV Oryza Sativa Nusantara dari seluruh proyek APBD Prabumulih. Dan menghentikan wacana ‘pembangunan lanjutan’ 2026 sebelum ada kepastian hukum atas proyek 2025 yang mangkrak. Tutup Suandi.
Red
















