Subang BI-pembangunan tempat pembuangan sampah sementara ( TPSS ) yang berlokasi di RW 02 Kampung Cipaku, Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang di duga dikerjakan secara asal-asalan.
Dari hasil investigasi di lapangan, bangunan TPSS ini kondisinya sangat menghawatirkan.
Selain tembok sudah retak di bagian depan tapi juga sudah dipasang kayu penyangga dimana tulang cor bagian àtas terlihat keropos. Maka dari hasil investigasi tersebut diduga proses pengerjaannya TPSS tidak sesuai spefikasi.
Proyek tempat pembuangan sampah sementara ini lokasinya berdekatan dengan pemakaman umum ini dikerjakan tahun 2019 yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2019 yang menelan anggaran Rp 50.974.700,- dengan Panjang tanah 11 meter dan lebar 4 meter serta tinggi 2,4 meter.
Besarnya anggaran pembangunan TPS ini di duga tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang saat ini kondisi nya sudah sangat mengkhawatirkan.
Pengadaan TPSS ini bertujuan untuk menampung sampah masyarakat khususnya warga RW 02 dan umumnya masarakat Desa Cibogo agar tidak membuàng sampah sembarangan.
Sebelum pembangunan TPSS ini, banyak masyarakat sekitar membuang sampah di pinggir jalan provinsi. Setelah adanya TPSS ini tidak terlihat lagi sampah berserakan di pinggir jalan.
Sementara Kades Cibogo, Ahmad Mahbubi saat di konfirmasi dikantornya pada senin 31 /08 /2020 / sekitar jam 9 .00 WIB sedang tidak ada di tempat.
Sementara Sekdes Cibogo, Gugun Faisal ketika dimintai komentarnya terkait kondisi TPSS RW 02 yang kondisinya sudah mengkhawatirkan menyebut bahwa pekerjaan TPSS itu sudah sesuai dan tidak ada masalah jikalau retak mungkin tekstur tanahnya labil pada saat proses pengerjaannya saat itu.
Pembangunan TPSS dikerjakan oleh pihak LPM Desa Cibogo saat itu yang diketuai Ooleh Jaja namun sudah diberhentikan.
Sempat dilaksanakan pemeriksaan àudit oleh IRDA sendiri tidak ada temuan apapun. Namun Jaja selaku ketua LPM sempat di panggil akan tetapi tidak hadir pada waktu audit dilaksanakan.
“Saat ini memang belum dibentuk LPM yang baru namun sudah di adakan proses musyawarah yang segera dibentuk pengurus LPM yang baru.” ungkap Gugun .
Selanjutnya Gugun menambahkan bahwa pihak Pemdes sudah menyerahkan TPSS ini ke lingkungan RW 02 dan kami telah membahas dengan ketua RW agar ada pemeliharaan oleh lingkungan, terang nya .( Handi/team )