PT Jetropha diduga Belum Mengantongi HGU,Ini Tanggapan Komisi II DPRD 

Bengkulu Selatan ||  Buserindonews. Com – Terkait dengan dugaan .PT Jetropha Solutions belum memenuhi persyaratan untuk pembuatan HGU , dilihat dari perkebunan plasmanya yang belum mencukupi dari luas lahan yang ada. Senin 18/03/2025.

Ketua komisi ll DPRD Bengkulu Selatan Nissan Deni Purnama” saat dikonfirmasi diaula pertemuan mengatakan bahwa “kami dari komisi dua memang belum mengetahui legal PT jatropha dan kami juga belum turun kelapangan untuk mengetahui hal itu, dan kami juga belum mengetahui tentang pembukaan kebun ini apakah sudah menggarap hutan kawasan atau belum , nanti kami akan terjun kelapangan bersama BPN untuk mengetahui itu , kami dari komisi II akan segera koordinasi dengan BPN, PTSP serta kami akan koordinasi juga kepada dinas pertanian terkait kebun plasma, ” Papar ketua komisi II.

Ditambahkan anggota komisi II (Yaumil) kami bangga dengan adanya investor luar yang masuk kedaerah kita akan tetapi harus melengkapi aturan yang ada (legal) bukan semena mena sekedar ingin buka perkebunan, pungkas Yaumil.

PT jetropa diduga belum mengantongi HGU yang disebabkan oleh perkebunan plasmanya belum mencukupi 20% dari perkebunan inti, yang lebih miris lagi PT jatropa diduga belum melakukan perubahan HGU yang dahulu dengan yang sekarang , perizinan yang pertama adalah perkebunan jarag, dan diganti oleh perkebunan sawit.

Menejer PT jatropa (Supandi) saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan saya belum mengetahui pasti tentang perizinan PT ini karena bukan Rana saya dan yang lebih tepat untuk mengetahui perizinan adalah pihak legal perusahaan, tuturnya.

Karena bukan kewenangan saya tentang perizinan itu dan saya juga baru di PT ini, lebih kurang 6 bulan, intinya, itu bukan bagian saya, pungkas menejer.

PT jatropha Solutions, yang berlokasi di kecamatan Pino Raya, yang berbatasan dengan kecamatan ulu Manna serta berbatasan dengan seluma.

Dengan adanya pihak media konfirmasi kepada manejernya terkait PT jatropha yang diduga belum memiliki HGU serta telah membuka hutan kawasan , maka dengan ini komisi II akan segera membuat pansus (panitia khusus) untuk terjun kelapangan yang bertujuan untuk mengetahui koordinatnya. ( Yoni  )

Tinggalkan Balasan