Majalengka || buserindonews. Com — Beredarnya pemberitaan di media daring terkait dugaan RB menyuap KBO Reskrim Polres Majalengka dinyatakan tidak benar.
Tudingan kepada RB dilontarkan oleh Saudara ML melalui pemberitaan. ML mengaku dirugikan terkait perkara yang dilaporkan oleh kepala desa di salah satu Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Namun tudingan tersebut dinilai tidak jelas. Menurut pihak RB, Saudara ML tidak pernah memberikan uang kepada Saudara I. Dengan demikian, tidak diketahui apa kerugian yang dialami Saudara ML selama ini.
Menurut RB, “Saya tidak pernah menyuap KBO Reskrim Majalengka dan mereka telah memfitnah saya. Tudingan ini harus bisa mereka pertanggungjawabkan. Saya juga bisa melaporkan balik mereka.”
“Selama ini menurut saya Saudara ML tidak ada yang dirugikan. Saudara ML tidak pernah mengirimkan uang kepada Saudara IG. Lalu apa yang merasa dirugikan oleh Saudara ML?” ungkapnya, Minggu (19/04/2026).
Menurut keterangan Ketua IWOI Majalengka, Sufahmi, tudingan itu tidak berdasar dan senada dengan pernyataan RB. “ML tidak pernah memberikan uang kepada Saudara I. Seharusnya pihak yang dirugikan adalah yang telah mengeluarkan uang, tetapi ini tidak ada. Bahkan pada saat pertemuan untuk mencari solusi atas dugaan permasalahan tersebut, Saudara ML terhitung jari tidak pernah ikut,” tuturnya.
















