Daerah  

Realisasi Dana Desa Tahap Satu Tahun 2023, Pemdes Cihea Sesuai Mekanisme

Cianjur || buserindonews.com – Program Dana Desa dari APBN yang di gelontorkan Pemerintah untuk menunjang program-program Pembangunan Desa Sesuai RPJMDes dan RKPBDes.

Rata -rata Desa mendapatkan program Dana Desa Pertahun Satu miliar Lebih.

Seperti Desa Cihea Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur yang mendapatkan program Dana desa pertahun Rp 1.682.822.000,-( Satu miliar Enam Ratus Delapan Pluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah), Senin (10 /07/2023)

Dari program Dana Desa satu miliar lebih di bagi tiga tahapan pencairan, Tahap I Tahap II dan Tahap III

Pemdes Cihea untuk pencairan Tahap satu sebesar Rp 504.846.000,- (Lima Ratus Empat Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah ) di bagi bererpa kegiatan. Diantaranya kegiatan yang di laksanakan di tahap satu oleh pemdes cihea. Realisasikan,

Untuk meningkatkan penyertaan modal untuk BUMDES Rp 250.000.000-,( Dua Ratus Lima Puluh Juta Ribu Rupiah),

Meningkatkan pengembangan UMKM masyarakat Desa Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah),

Pencegahan Stunting, Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan anak di bawah usia Rp 37.690.000-, (Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah)

Dan pengalokasian pemberian Bantuan Insentif guru ngaji dan Diniah sebesar Rp 94.000.000-,(Sembilan Puluh Empat Juta Ribu Rupiah) Sumber anggaran dari Dana Desa Tahap satu tahun 2023

Ketika di temuai di ruangan kerjanya kepala Desa Cihea, Supriatna mengatakan, penyaluran program Dana Desa tahap satu kami salurkan sesuai hasil dari pada musdus dan musdes sepak warga masyarakat dan tokoh alim ulama

Untuk pembangunan infrastruktur kami akan realisasikan di tahap dua yai itu pembangunan jalan Desa secara Rabat Beton dengan panjang 211 Meter”ungkapnya

Lanjutnya Selama kami masih mengemban amanah menjabat sebagai kepala Desa Cihea kami akan terus genjot pembangunan dan tingkatkan pelayanan kepada warga masyarakat Desa

“Menyalurkan program program pemerintah sesuai juklak dan juknis pemerintah dan kami selalu transparansi dalam menggunakan dan menyalurkan program Dana Desa , baik kepada kontrol sosial dari media lsm dan warga masyarakat Desa, untuk saling mengawasi demi terselenggara pembangunan dan penyaluran program Dana Desa dengan baik”imbuhnya (iman)

Tinggalkan Balasan