Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifli Chaniago, BE, Bahas Penyebarluasan Peraturan Daerah di Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2024-2025 di Tanjungmedar

Sumedang ||BI Kapolsek Tanjungmedar, Iptu Gungin Wagiman, turut hadir dalam kegiatan reses yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifli Chaniago, BE, yang membahas penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di bidang infrastruktur untuk Tahun Anggaran 2024-2025. Acara tersebut berlangsung di Dusun Panyingkiran, Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang. Jumat (28/02/2025).

Kegiatan reses yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya pembangunan infrastruktur daerah, serta untuk menyosialisasikan peraturan daerah yang mendukung perkembangan sektor infrastruktur di wilayah tersebut. Selain itu, reses ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait pembangunan yang diharapkan.

Dalam kegiatan ini, hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Danpos Tanjungmedar, Bhabinkamtibmas Desa Cikaramas, Babinsa Desa Cikaramas, perangkat Desa Cikaramas, serta perwakilan masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Mereka mendengarkan penjelasan dari H. Zulkifli Chaniago mengenai rencana pengalokasian dana untuk pembangunan infrastruktur pada periode anggaran mendatang.

Iptu Gungin Wagiman, Kapolsek Tanjungmedar, mengungkapkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan penggunaan anggaran. “Kami mendukung penuh kegiatan ini, karena sosialisasi Perda ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa dan kecamatan,” ujarnya.

Kegiatan reses tersebut berjalan lancar dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam hal akses terhadap pembangunan infrastruktur yang lebih baik di masa depan.Ika

Tinggalkan Balasan