Sumedang || buserindonews.com – Dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Tomo Polres Sumedang Polda Jabar IPDA ASEP HERMAN bersama dengan Gabungan piket fungsi melaksanakan razia terhadap minuman keras ilegal (Miras). dalam menjalankan tugasnya. Razia ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Tomo KOMPOL Herdis Suhardiman, SH. MM.
Kamis, (02-11-2023)
Dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tomo Polres Sumedang Polda Jabar IPDA ASEP HERMAN berhasil mengamankan sejumlah minuman keras ilegal dari berbagai merk dan jenis. Razia ini merupakan langkah tegas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak negatif Miras.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, menjelaskan pentingnya upaya pemberantasan Miras ilegal, terutama dalam melindungi generasi muda dari dampak buruknya. “Kami sangat mendukung upaya Panit Reskrim Polsek Tomo dalam mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan Miras ilegal di wilayah hukum Polsek Tomo Polres Sumedang Polda Jabar,” ujar Kapolres.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumedang dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukumnya. Semua Miras ilegal yang berhasil diamankan akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Tomo KOMPOL Herdis Suhardiman, SH. MM. menyatakan apresiasi terhadap dedikasi Panit Reskrim Polsek Tomo berserta anggota dalam melaksanakan operasi razia ini. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tomo Polres Sumedang Polda Jabar” kata Kapolsek
Operasi razia terhadap Miras ilegal ini menjadi bukti nyata dari kerjasama yang erat antara kepolisian, masyarakat, dan unsur lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumedang. Langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran Miras ilegal dan turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
















