Daerah  

Satu Bantuan Sosial Untuk Satu Keluarga

 

PURWAKARTA-BI
Adanya tercatat warga penerima bantuan sosial lebih dari satu hanya boleh mengambil satu, jika penerima meninggal boleh diwariskan kepada anggota keluarganya yang masih satu KK (Kartu Keluarga). Hal tersebut di benarkan Heru Agus Rianto, S.STP. MSi Camat Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta kepada media di kantornya, Kamis (11/6/2020).

Menurutnya, jika dua-duanya belum diambil, warga boleh memilih salah satu diantaranya, jika salah satu diantaranya sudah diambil hanya boleh memilih yang sudah diambilnya, yang satunya lagi akan di alihkan untuk warga lainnya yang membutuhkan.

Tentunya harus pakai berita acara dan ditandatangani berbagai pihak terkait, baik penerima dan petugas desa, ada juga yang perlu ditandatangani Pembina dari Polri dan TNI setempat.

Guna ketertiban dan kelancaran pembagian bantuan sosial pada Pandemi Covid 19 saat ini, diharapkan kerjasama yang baik semua pihak antara masyarakat dan petugas, semoga Pandemi segera berlalu dan kita semua sehat, tenang, aman, nyaman dan kondusif.

Jaga kebersihan diri dan lingkungan, tetap jaga jarak, pakai masker dan patuhi protokol kesehatan lainnya, penting sama-sama disiplin, saling mengingatkan untuk kebaikan dan kesehatan bersama ( Lela /Saeful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *