Sekian Kalinya Kasat Narkoba Lakukan Penangkapan Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Porles Pagar Alam || Buserindonews.com – Pada bulan suci 1443 Hijriah, Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Paga Alam semakin menggencarkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Adalah Sapiki Oktasada (26), warga Desa Tanjung Keling, RT 02, RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumsel, disergap di kediamannya lantaran kepergok mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Rabu (20/4/2022) mengatakan, penangkapan terhadap Sapiki Oktasada disergap dua jam menjelang berbuka puasa,”kata Sutioso.

Menurut Iptu Sutioso, penangkapan terhadap pengedar ganja ini berawal pada Selasa (19/4/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di Desa Tanjung Keling, RT 02, RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumsel,”ungkapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung mengecek kebenarannya. Dari hasil penyelidikan, didapati nama Sapiki Oktasada yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.
Tak menunggu waktu lama, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap pelaku.

Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti satu  kantong narkotika yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12,78 gram, satu dompet warna hitam, satu  unit HP OPPO Type A.37 warna hitam.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagar Alam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya. (Azis/Edo/Budi)

Tinggalkan Balasan