Muara Enim || buserindonews.com- Sengketa antara masyarakat dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Lumut Balai, Muara Enim, masih belum terselesaikan. Masyarakat setempat melakukan aksi demo yang dibantu oleh Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Sumsel,20/03/2025.
Masyarakat mengklaim bahwa aksi demo tersebut lahir dari keluhan dan tuntutan mereka yang selama ini terpendam dan terabaikan oleh PT PGE Lumut Balai. Mereka juga menyatakan bahwa jumlah perwakilan desa yang ikut serta mendukung kegiatan aksi demo tersebut tidak hanya tujuh desa, melainkan sembilan desa.
Sementara itu, kuasa hukum PT PGE, Arwin Tino, menyatakan bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp13,7 miliar bagi perusahaan.Namun, masyarakat dan LAKRI Sumsel membantah pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa PT PGE masih menggunakan jalan umum untuk kegiatan produksi.
Masyarakat dan LAKRI Sumsel meminta pemerintah, DPR, DPRD, dan Dirut Pertamina untuk segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan sengketa tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang mengarah ke ranah kriminal atau anarkis yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim 7 LAKRI Sumsel, Ida Nopriyanti, menegaskan bahwa LAKRI Sumsel hanya membantu masyarakat dan bukan provokator demo. Masyarakat berharap bahwa sengketa tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak mempengaruhi keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
Sengketa antara masyarakat dengan PT PGE di Lumut Balai ini telah menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.(Irno)