Sumedang ||BI Bertempat di Wilayah Desa Tanjungmedar Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmedar Aipda Dani Santika melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada warga masyarakat.. Senin (29/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dani Santika memberikan penjelasan mengenai kemudahan layanan darurat kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara **gratis (bebas pulsa)** melalui nomor 110. Warga diberikan pemahaman cara penggunaannya, yakni cukup dengan **menekan angka 110, lalu pijit angka “0” untuk langsung terhubung dan melaporkan kejadian** kepada pihak kepolisian.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah menghubungi pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun saat membutuhkan bantuan keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempererat komunikasi dengan warga.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut serta menyatakan siap memanfaatkan layanan darurat 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Desa Sukamukti.ika
















