Cilacap || buserindonesia.com – Dalam rangka rapat musyawarah desa reorganisasi bumdes desa Kutaagung, berjalan aman nyaman lancar juga tetap memakai peraturan protokol kesehatan guna menghargai penyebaran virus covid-19.
Acara tersebut di hadiri kepala desa beserta jajaran, lembaga BPD pendamping dari Kecamatan Dayeuhluhur, Imam. Hamdi, tokoh masyarakat ketu Rt/Rw dan pengurus bundes lama.
Bumdes harus ada tiap desa sebab sebagai tongkat utama jalannya usaha desa yang berguna bagi warga masyarakat desa, intinya bumdes untuk meningkatkan sumber potensi masyarakat desa, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia, singkatnya Imam.Hamdi,
Terpantau awak media di pendopo balai desa Kutaagung Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, dan nama bumdes desa Kutaagung sudah terdaftar namanya ” MEKAR AGUNG “,
Dengan sadar dan penuh tanggung jawab demi nama baik desa dan bermanfaat bagi warga masyarakat desa maka terbentuknya ke pengurusan bumdes Desa Kutaagung, Eman sebagai Direktur, Tating oktapiani, sekretaris Tasim, bendahara, selama masa jabatan 5 tahun 2022 – 2027.
Dengan terbentuknya ke pengurusan bumdes Desa Kutaagung, di harapkan lebih baik lagi ke depannya dalam melaksanakan tugasnya juga tertib terhadap apa / barang bumdes yang sudah ada.
Jadikan lah Desa Kutaagung lebih maju bersinergi dengan bumdes yang sama tujuannya demi membangun Desa yang dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Kutaagung.
( Husen. Susendra)
















