Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan Menciduk Seorang Pelaku Judi Togel Online.

 

Sumsel || buserindonews com – Dapat Laporan Masyarakat, Bandar Togel Online Diringkus di Desa Pegayut Ogan Ilir
Minggu, 21 November 2021 16:12

Polsek Pemulutan meringus
Tersangka Jirin beserta barang bukti uang, handphone dan sepeda motor diamankan di Mapolsek Pemulutan, Minggu (21/11/2021).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengungkapkan praktik judi togel ini terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Polisi pun mengamankan seorang tersangka judi togel bernama Jirin (36 tahun).

“Tersangka diringkus pada malam hari sekira pukul 02.00 di wilayah Desa Pegayut,” kata Iklil didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (26/11/2021).

Saat polisi memeriksa ponsel tersangka, yang bersangkutan ternyata merupakan bandar judi togel Hongkong dan Singapura.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti judi berupa uang tunai diduga hasil judi togel sebesar Rp 283 ribu rupiah,

Selain itu, satu unit ponsel dan sepeda motor tersangka juga diamankan polisi.

“Tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolsek Pemulutan untuk diproses lebih lanjut,” Ungkap Iklil.

Masih kata Iklil, tersangka melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap aktivitas permainan judi khususnya di wilayah Pemulutan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami imbau kepada masyarakat jangan bermain judi kalau tidak ingin berurusan dengan hukum,” tegas Iklil. Pungkasnya,

Reporter : reporter( Edi Sanjaya)

Tinggalkan Balasan