Sumedang ||BI Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan dan mengantisipasi bencana alam pada awal musim penghujan, Personil Polsek Sukasari Polres Sumedang bersinergi bersama Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjungsari, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sukasari, melaksanakan Patroli bersama di kawasan hutan wilayah Kiara Payung Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, Selasa (23/01/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sukasari Polres Sumedang IPTU Joko Dwiharyono, S.H. M.M., serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana, S.T., M.Sc, Kepala UPTD SPTH Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Dede Mahmiludin, M.Si. Danposmil Sukasari Serka Engkun, Kasi Trantib Kecamatan Sukasari Koman Komarudin, 3 Personil Polsek Sukasari, 3 Personil Koramil Tanjungsari, 2 Personil Satpol-PP Kecamatan Sukasari dan 3 Personil ASN Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatannya Kapolsek Sukasari IPTU Joko Dwiharyono, S.H. M.M., mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya patroli hutan secara bersama tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan agar tidak terjadi gangguan keamanan hutan seperti pembalakan liar dan mengantisipasi adanya bencana alam.
“Kami menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat sekitar hutan untuk berpartisipasi dan peduli terhadap kelestarian hutan dan lingkungan, apabila terjadi pembalakan liar akan menyebabkan hutan menjadi gundul dan dapat mengakibatkan bencana seperti banjir dan tanah longsor yang merugikan masyarakat sekitar hutan itu sendiri,” ungkap IPTU Joko.
Pada kesempatan lain, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K. serta Waka Polres Sumedang Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., menuturkan bahwa sesuai dengan instruksi Pimpinan tingkat atas bahwa selaku aparat keamanan harus selalu aktif dan bersinergi dalam menjaga situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Patroli bersama yang digelar dengan TNI, Dinas Kehutanan dan Pol-PP Kecamatan ini, untuk mencegah dan menjaga hutan agar tidak terjadi gangguan keamanan hutan yaitu pembalakan liar serta untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam,” tutup Kapolres.ika
















