Ugal-ugalan Galian C Ilegal yang Bebas Beroperasi di Wilayah Kec. Batangan Pati, APH Hendaknya Jangan Diam Saja

PATI || buserindonews.com – Galian C turut persawahan desa Gunungsari kec. Batangan kabupaten Pati Jawa Tengah diduga tak tersentuh oleh hukum sama sekali dan sangat bebas beroperasi.Rabu (03/Juli/2024)

Setelah mendapatkan informasi dari nara sumber bahwa pemain galian c ilegal di kec. Batangan sepertinya kebal hukum, dan tak tersentuh oleh APH setempat sama sekali. akhirnya tim media Buser Indonesia dan Media Bareskrim turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut serta mengklarifikasi pihak pengelola galian ilegal itu.

Namun sangat di sayangkan setelah tim awak media sampai di lokasi galian C itu, pengelola tidak ada yang mau menemui untuk di konfirmasi tim media dan langsung di tinggal kabur begitu saja.

Saat di tanya sebentar siapa pengelola yang bertanggung jawab di sini,” sambil menaiki motor seorang lelaki paruh baya cuma menjawab singkat,” Yang mengelola pak Kamituo (Perangkat Desa) dia yang jadi checker dan mengelola di sini.” lalu pergi.

Kemudian tim awak media mencoba klarifikasi kepada Kapolsek setempat melalui app WhatsApp, saat di konfirmasi pihak Polsek mengagendakan untuk bertemu di kantor saja, namun sangat di sayangkan setelah lain hari awak media berusaha menemui Kapolsek di kantor tidak bisa ketemu karena kapolsek masih ada giat di Pati, kata anggota yang ada di kantor.

Kemudian lain hari Kapolsek via telpon app WhatsApp menyarankan kepada awak media untuk langsung saja ke unit Krimsus Polresta Pati saja guna menindak lanjuti galian tersebut.

Ada dugaan kemungkinan besar, pengusaha galian C ilegal tersebut terindikasi bersekongkol dengan oknum Aparatur Penegak Hukum, sehingga tim awak media di pingpong kesana kemari tanpa ada kejelasan.

Dari hasil penelusuran Awak Media, bahwa kegiatan galian C ilegal tersebut hingga hari ini Sabtu, 06 Juli 2024 masih saja bebas melakukan aktivitasnya tanpa adanya rasa takut akan terjerat hukum.

Diminta kepada Aparatur Penegak Hukum wilayah kab. Pati Jawa Tengah tak tebang pilih, jangan sampai hukum ini dapat dipermainkan oleh mereka yang memiliki uang dan kekuasaan, jika para mafia galian C ilegal ini terbukti bersalah, mohon untuk segera ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi sesuai ketentuan hukum yang berlaku yaitu sesuai undang undang yang telah di tetapkan oleh pemerintahan, dan APH jangan cuma tutup mata.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Aparatur Penegak Hukum Wilayah Kab. Pati belum terlihat mengambil tindakan sama sekali.

( bsa-red )

Tinggalkan Balasan