Pandeglang || Buserindonews.com – Penyaluran program dari pemerintah, Program Pusat maupun Kabupaten yang harus di gunakan dengan baik, semaksimal mungkin untuk Pendidikan menuju lebih sejahtera, baik dari dana (BOS ) Bantuan Operasional Sekolah, dan Dana (PIP) Program Kartu Indonesia Pintar, Dengan adanya Program Pemerintah tersebut guna untuk membatu siswa siswi sekolah untuk menunjang pendidikan lebih baik dan ber-ahlak mulia,
Hal tersebut diduga tidak terjadi di MTS-MA HUNIBERA Kecamatan Cikesik Kabupaten Pandeglang Banten, Dikabarkan Oknum Kepala Sekolah meraup keuntungan dari anggaran dana (BOS) dan (PIP) dan diduga untuk memperkaya diri sendiri
Kabar ini di hembuskan oleh sumber yang memberi informasi Kepada awak media serta LSM , yang tidak mau di sebut kan namanya, ia menegaskan Oknum Kepala Sekolah dalam penggunaan Dana (BOS) dan (PIP) Oknum Kepala Sekolah tidak ada keterbukaan baik kepda dewan guru, orang tua wali murid dan kepada kontrol sosial, bahkan selama dia menjabat jadi Kepala sekolah tidak ada keterbukaan sama sekali, “ungkapnya
Kemi sangat perihatin dengan adanya sosok Oknum Kepala Sekolah yang masih ada tidak transparan, sedangkan kalau melihat aturan pemerintah, bahwa anggaran dari pemerintah itu harus transparan sesuai undang undang (KIP) No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik lanjutnya
Lanjut sumber menjelaskan, tentang program Dana (PIP) Program Kartu Indonesia Pintar pun tidak ada keterbukaan, padahal dalam data tercatat dari pemerintah siswa siswi selalu mendapatkan Dana (PIP) dan Dana (PIP) tersebut tidak ada pembagian terhadap siswa siswi/tidak nyampe ke siswa siswi, Dana (PIP) tersebut di kemanakan oleh Oknum kepala sekolah, bahkan hal ini dari tahun 19 sampai 2020″bebernya
Ketika awak media konfirmasi terhadap Usman selaku kepala Sekolah MTS-MA HUNIBERA ia tidak ada di sekolah dan terkesan menghindar dari awak media
Salah satu LSM menanggapi isu tersebut ” Dari hal itu kepada dinas terkait baik dari pusat maupun Kabupaten, harus segera melakukan teguran atau memanggilnya.
Bila terbukti ada pelanggaran harus di berikan sanksi yang tegas dan juga transparan biar publik mengetahui. Biar ada efek jera bagi pelaku Oknum Kepala sekolah yang nakal (team)
















