Pagaralam|| buserindonews.com – Dua Pemuda Di Kabupaten Lahat Harus Merasakan Dinginnya Ubin Penjara Pagar Alam Selatan. Kedua pelaku masing-masing DF (27) dan FE(29), warga Desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat diciduk lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran karaoke super star pagar Alam .
Kapolres Pagar Alam Polda Sumsel AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA Akhirudin, Sh didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, kasus curanmor ini bermula pada senin (5/12/2022) sekitar pukul 22.00 wib.
Di mana korban Paiman (38), warga Desa Sukajadi, RT 04, RW 01, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, kota Pagar Alam, memarkirkan sepeda motor merk honda supra x 125 BG 2815 WJ berwarna hitam di parkiran karaoke super star.
kemudian usai asyik berkaraoke, korban bersama temannya mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran sehingga korban mengalami kerugian sekitar 6 juta.
mendapati kendaraan’ kesayangannya lenyap, korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Pagar Alam selatan.
Usai mendapati laporan tersebut, pada selasa (6/12/2022) sekitar pukul 15.00 wib, petugas melakukan penyelidikan.
Hasilnya, didapati identitas pelaku dan keberadaan pun tercium petugas. tak menunggu waktu lama, kapolsek Pagar Alam selatan IPDA Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH serta anggota reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Tersangka FE diciduk di rumah rekannya di Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Sedangkan tersangka Dodi Feriansyah dicokok didi rumahnya di desa Bandar Aji, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk honda supra x 125 warna hitam nopol BG 2815 WJ dan satu sepeda motor merk honda blade warna orange.
Selajutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawah ke Polsek Pagar Alan Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Mgs. azis/edo)
















