Buserindonews.com
BOGOR, Buser Indonesia ||Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor dibawah kepemimpinan Andri Hadian, SE. ST. MM terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah secara maksimal, mendukung Program Bupati Bogor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor, dengan melakukan monitoring pajak daerah PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), di hari libur nasional saat cuti bersama Hari Raya Waisak Sabtu 10 sampai 12 Mei 2025.
UPT Pajak Daerah Kelas A Leuwiliang melakukan pemantauan pajak daerah PBJT di berbagai lokasi dengan mendatangi langsung pada wajib pajak PBJT, antara lain seperti tempat hiburan, penginapan, restoran, pengelolaan parkir dan lainnya, yang berada di wilayah UPT Pajak Kelas A Leuwiliang, pada Sabtu (10/05/2025.
Adapun lokasi yang di lakukan pemantauan antara lain. Sindang Gadis, Toyo Lembah Hijau, Mie Gacoan, Parkir RS As-Syifa, Roti O, CFC, Parkir RSUD, Mixue, PHD, Parkir Indomaret, Parkir Tajir Jaya Perkasa, Pasar Lewiliang, Lotus, D’Besto, Seroja Seafood, Giri Tirta, Tottet, Tirta Enda, Glaming Edelweis, Kopi Tubing, Tubing Park, Perhotelan, Bukit Strawberry, Kopi Aruna Gunung Menir, Centini, Dinasti Akasha, Pakis, Harendong, Kadaka 2, Persembahan, Aula, Pondok Rasamala, Kilanag, Leuit, Kiriung, Kihiyang, Saung Banteng, Sanghiyang, Lengkong, Kopi Tugoh, Pedo Elom, Aldepos, dan Curug Luhur.
Dengan dilakukannya pemantauan pajak daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Andri Hadian berharap hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah secara maksimal, “ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak yang sudah mulai meningkat dari tahun ketahun, itu semua bisa dilihat dari peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang setiap tahun terus meningkat atau bertambah,” pungkasnya. (Ics/red)