TKD Dipotong, DPRD Blora Kawal Program Inpres Jalan Daerah 2026

Blora ll buserindonews.com – Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Blora berdampak pada belum optimalnya pembangunan infrastruktur jalan hingga tahun 2026 ini. Sejumlah ruas jalan rusak masih belum tersentuh perbaikan akibat keterbatasan anggaran daerah.

‎Menanggapi hal tersebut, DPRD Blora berkomitmen mengawal program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026 agar perbaikan jalan di Kabupaten Blora tetap berjalan.

‎Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka, membenarkan bahwa kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora saat ini masih terbatas untuk menuntaskan seluruh kerusakan infrastruktur jalan.

‎“Kita akan usulkan di tahun 2026 langsung ke Kementerian PU, dengan melanjutkan ruas jalan yang kemarin belum selesai di tahun 2025,” ujar Lanova, Selasa (3/2/2026).

‎Ia mengapresiasi langkah Pemkab Blora yang terus melakukan lobi ke pemerintah pusat dalam rangka pengajuan program IJD. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.

‎Tahun ini, Pemkab Blora mengajukan anggaran lebih dari Rp80 miliar melalui program IJD untuk perbaikan lima ruas jalan. Kelima ruas tersebut meliputi Jalan Seso–Soko sepanjang 3,22 kilometer, Jalan Muraharjo–Karangrejo–Kunduran hampir 5 kilometer, Jalan Sarimulyo–Pengkorjo–Wotbakah sekitar 4 kilometer, Jalan Beran–Gabus sekitar 1,6 kilometer, serta Jalan Tambak–Sari dan Pulendagel sekitar 2,3 kilometer.

‎“Kemungkinan berjalannya waktu akan ada tambahan dua ruas jalan lagi. Sementara DPRD baru menerima data lima ruas saja,” jelas Lanova.

‎Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Blora, Nizamudin Al Huda, menyebut total kerusakan jalan di Kabupaten Blora saat ini mencapai sekitar 31 persen. Adapun kondisi jalan dalam kategori baik berada di angka 69 persen.

‎Untuk menutup ketimpangan tersebut, Pemkab Blora terus mengandalkan program Inpres Jalan Daerah setiap tahunnya. Pada 2025 lalu, Kabupaten Blora mendapatkan program IJD di empat titik ruas jalan.

‎Huda menegaskan, pada tahun ini pembangunan jalan lebih banyak bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat, mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Pada 2025, Pemkab Blora telah mengalokasikan sekitar Rp300 miliar untuk pembangunan jalan.

‎“Untuk saat ini kita anggaran lebih banyak di pusat, bukan di daerah,” katanya.

‎Dengan pengawalan DPRD serta dukungan program IJD dari pemerintah pusat, diharapkan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora dapat terus berlanjut demi menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

‎(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *