Buserindonews.com
JAKARTA, Buser Indonesia – Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat memperoleh komitmen lisan dan tertulis terkait perjuangan pencabutan moratorium pemekaran kota/kabupaten di Jawa Barat usai melakukan audiensi marathon dengan DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ketua Forkoda PPDOB Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan komitmen tersebut diperoleh dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI serta Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti.
Menurut Rahmat, dukungan secara lisan disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin dan Indrajaya, saat menerima audiensi di Ruang Rapat Fraksi PKB, Lantai 4 Gedung DPR RI. Sementara itu, dukungan tertulis diberikan oleh Anggota DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, dalam pertemuan di Ruang Rapat Mataram, DPD RI.

“Pemerintah pusat kerap memandang pemekaran daerah sebagai beban fiskal. Padahal, khusus di Jawa Barat, pemekaran justru dapat meningkatkan penerimaan negara, memperluas pelayanan publik, dan menghadirkan keadilan fiskal bagi masyarakat. Karena itu, moratorium pemekaran daerah sudah seharusnya dicabut,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan persetujuan politik terhadap 10 calon daerah otonomi baru (CDOB) melalui sidang paripurna DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kesepuluh wilayah tersebut yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur.
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan dari berbagai CDOB di Jawa Barat, termasuk aktivis pemekaran dari Cipanas (Cianjur), Bogor Barat, hingga Cikampek (Karawang).
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan Forkoda PPDOB Jawa Barat. Ia menegaskan, PKB sejak lama berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran daerah, baik di Jawa Barat maupun wilayah lain di Indonesia.
“Melalui Komisi II DPR RI, PKB tidak hanya menjadikan ini sebagai sikap politik partai, tetapi juga secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri mencabut moratorium pemekaran daerah. Pemekaran merupakan instrumen untuk memperpendek rentang birokrasi dan mendorong pemerataan ekonomi,” kata Khozin.
Khozin juga menyebut momentum penting berikutnya adalah Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri pada 3 Juni 2026 mendatang, yang akan membahas finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).
Ia meminta Forkoda segera menyerahkan draf pokok pikiran sebagai bahan masukan dalam pembahasan parlemen.
“Jangan ada moratorium bagi daerah yang sudah matang dan siap secara administrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi pencabutan moratorium pemekaran di Jawa Barat demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jawa Barat dengan penduduk sekitar 51 juta jiwa hanya memiliki 27 kota/kabupaten, sedangkan Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 42 juta jiwa memiliki 38 kota/kabupaten. Kondisi ini berdampak pada ketimpangan transfer fiskal dari pusat ke daerah,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Pembina Forkoda PPDOB Jawa Barat, Andri Kantaprawira, menyoroti ketimpangan fiskal yang dinilai merugikan Jawa Barat. Berdasarkan kalkulasi yang dihimpun pihaknya, Jawa Barat disebut mengalami kekurangan ruang fiskal hingga Rp10 triliun dibandingkan provinsi besar lain di Pulau Jawa.
“Kami mendorong adanya keadilan fiskal dan percepatan pemekaran daerah. Penguatan otonomi daerah akan mempercepat perputaran ekonomi dan pelayanan publik di wilayah,” kata Andri.
Pandangan serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal FORKONAS, Abdurahman Sang, bersama Sekretaris Dewan Paripurna, Holil Aksan Umarzen. Keduanya menilai alasan keterbatasan keuangan negara yang selama ini digunakan untuk menunda pemekaran daerah perlu dikaji kembali.
“Masyarakat di daerah membutuhkan percepatan pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Aspirasi pemekaran yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun diharapkan mendapat kepastian kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Abdurahman.
Ia menambahkan, sejumlah CDOB di Jawa Barat seperti Sukabumi Utara, Indramayu Barat, Subang Utara, dan Tasikmalaya Selatan telah memiliki studi kelayakan independen dari perguruan tinggi dengan hasil penilaian kapasitas daerah yang dinilai memadai.
“Forum daerah juga terus menyiapkan berbagai langkah konstitusional untuk mengawal aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Pimpinan CDOB Sukabumi Utara, Wibowo Hadi Kusumah, menyebut 10 CDOB di Jawa Barat dinilai telah layak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun hingga kini masih terkendala moratorium pemekaran daerah.
Sementara itu, Sukamto dari CDOB Indramayu Barat berharap, apabila moratorium dicabut, pemerintah pusat segera menindaklanjuti proses penetapan daerah definitif mengingat perjuangan masyarakat telah berlangsung sejak akhir 1990-an.
(Icun Sanjaya/Red)
















