Banjar || Buser Indonesia ~ Adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kertahayu kabupaten Ciamis akhirnya terkuak.
Ketika awak media Buser indonesia mendatangi kantor LBH AWP (Aliansi Wartawan Pasundan) Cahyo Purnomo SH dan Wardianto, SH menjelaskan:
“Bahwa perihal perkara yang di alami (SR) sudah kami laporkan pada bulan Januari 2023, jadi apabila dilihat dari rentang waktu penanganan perkara ini cukup lama sampai pada hari ini tepatnya kamis ( 2 November 2023 ), berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar, jadi terkait pokok perkara saya kira sudah cukup bukti kuat bahwa tersangka Kades Kertahayu (YB) telah memenuhi unsur tindak pidana yang dipersangkakan, harapan saya (Advokat). Cahyo Purnomo, SH selaku Ketua Team Advokat LBH DPP AWP Wilayah III yang merupakan Penasehat Hukum dari (SR) bahwa untuk tahap 2 ini harus lebih transparan terutama untuk informasi terkait proses penahanan tersangka, karena selain merupakan hak keterbukaan informasi publik juga untuk terciptanya penegakkan hukum, kami yakin pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar akan menjalankan proses melalui tahapan ini dengan benar, sampai perkara yang menimpa klien kami diajukan ke PN Kota Banjar,” tandasnya.
Di tempat yang sama korban (SR) menjelaskan :
“Pada saat kejadian saya lagi ngumpul di sekretariat AWP bersama 1 teman dan 2 rekan wartawan lalu ada telepon VC dari (YB), tapi tidak saya angkat karena lagi rapat, dan terus tidak berhenti VC Lalu pelaku chat: ‘yang.. Angkat … Yang … Angkat… Yang pingin ih…,” hingga VC lagi dan karena penasaran apa maksudnya bercanda apa bagaimana atas saran rekan angkat barangkali ada penting.
Akhirnya saya terima “eh”… malah menjulurkan lidah merem, melek, sambil ngomong “kebawah kebawah” .. “saya heran dan ga paham nanya kebawah maksudnya bagai mana !!!.”… “Pak kuwu mabok ya”.. .!!!, “pak kuwu aja ke bawah”… dan di luar dugaan pelaku menyorotkan video nya ke perut sambil bilang… “yang kebawah oh…oh… kebawah…”.
“Sungguh di luar dugaan saya pun merasa jijik dan mematikan telepon, tidak cukup sampai di situ pelaku VC lagi, karena di saksikan rekan saya terima sambil merekam pegang HP yang satu lagi ternyata malah tambah menjijikan pelaku memperlihatkan kemaluannya sambil di genggam di tarik tarik posisi di kamar mandi sambil mimik wajahnya mesum sungguh saya merasa di hina dan di lecehkan seumur hidup baru kali ini merasa di rendahkan. Marah kecewa akhirnya saya menguasakan kepada ADVOKAT AWP untuk menangani kasus ini, terkait pengakuan dan alibi pelaku itu haknya, saya bicara berdasarkan fakta dan diperkuat oleh barang bukti HP yang telah di sita oleh penyidik dan di bawa ke Kominfo pusat Jakarta dan ahli ITE MABES POLRI Kita negara hukum semua berkas barang bukti HP dan saksi mata saksi ahli sudah di tangani oleh Polres Banjar.” Ujarnya.
Lanjutnya, “saya berharap kasus ini mendapat dukungan dan kawalan dari rekan wartawan se Indonesia, khususnya wartawati karena menyangkut harga diri perempuan biar tidak ada lagi korban,” ucapnya.
Aktivis Kabupaten Ciamis pun ikut angkat bicara dan sangat menyayangkan karena mencoreng nama baik konsitusi Kepala Desa, “setau saya (YB) dalam masa penangguhan penahanan dengan penjamin istrinya karena kasus pelecehan seksual ko… bisa mengulangi sampai ada korban baru. Saya Egi Sudrajat Ketua Ormas Manggala Kab. Ciamis menerima laporan terbaru kasus yang sama pada hari minggu tanggal 29 oktober 2023 dari saudari (RR),” imbuhnya.
“Ironisnya kejadian ini menimpa kembali kepada korban, seseorang yang berprofesi sebagai wartawati, kasusnya kini sudah mendapat pendampingan dari Ketua Kabiro Hukum DPP H. Ijudin Rahmat, SH, MH dan telah resmi sebagai kuasa hukum (RR) dan akan di tangani Polda Jabar, pelaku (YB) Kepala Desa Kertahayu Kabupaten Ciamis.”
Ujarnya..
Buser Indonesia. (Ohir Herdiana)
















