ALI SOPYAN PIMPINAN UMUM MEDIA RAJAWALI NEWS MENYOROTI ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD KABUPATEN BANYUASIN

Banyuasin 14 Oktober 2024 buser IndonesiaNews. Com

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news melihat ada nya kebocoran halus dengan anggara perjalanan dinas yang katanya di laksanakan oleh. Pihak jajaran DPRD Kab. Banyuasin bocor halus .Pasalnya dengan Adanya Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Tiga SKPD Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya. Sehingga APBD diduga menjadi santapan gerombolan pejabat. Kecoa yang merusak ke uangan Daerah Pemkab Banyuasin. 

pada tahun 2023 menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp90.335.442.898,00 dengan realisasi sebesar Rp85.930.395.315,00 atau 95,12% dari anggaran. Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news Group. Mendesak pihak Tipikor agar memproses secara hukum sesuai adanya kerugian ke uangan negara .Hal tersebut dapat di lihat dari.

Dalam LHP atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemkab Banyuasin

Nomor 9/LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 15 Januari 2024 BPK Merekomendasikan

permasalahan adanya pertanggung jawaban Belanja Perjalanan Dinas tidak sesuai kondisi yang sebenarnya dan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp789.263.702,00.

Hal tersebut disebabkan oleh Kepala SKPD terkait kurang melakukan pengawasan dan

pengendalian pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas di satuan kerjanya, PPTK dan Bendahara Pengeluaran SKPD terkait kurang cermat dalam memverifikasi keabsahan dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan, dan

pelaksana perjalanan dinas tidak mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas sesuai dengan kondisi sebenarnya.

BPK merekomendasikan Bupati Banyuasin agar memerintahkan Kepala SKPD terkait untuk memproses kelebihan pembayaran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah. Bupati Banyuasin telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan penyetoran sebesar Rp780.613.702,00, yang terdiri dari setoran pada tahun 2023 sebesar Rp25.200.000,00, dan setoran pada tahun 2024 sebesar Rp755.413.702,00. Sehingga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas yang belum disetorkan sebesar Rp8.650.000,00 (Rp789.263.702,00 – Rp780.613.702,00).

Dalam pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Banyuasin tahun 2023, BPK telah

melakukan pemeriksaan tambahan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas dengan permasalahan sebagai berikut.

a. Sekretariat DPRD

Sekretariat DPRD pada tahun 2023 menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp22.871.280.441,00 dengan realisasi sebesar Rp22.367.805.658,00 atau 97.80% dari anggaran. Pemeriksaan atas bukti pendukung dan kelengkapan pertanggungjawaban, konfirmasi kepada pihak jasa penginapan, konfirmasi kepada instansi tujuan, dan hasil

konfirmasi pelaksana perjalanan dinas diketahui bahwa terdapat belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp2.550.579.961,00, dengan uraian sebagai berikut.

1) Perjalanan dinas ganda sebesar Rp15.964.300,00 Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan rincian

perjalanan dinas diketahui terdapat pembayaran perjalanan dinas yang

dilaksanakan pada hari yang sama pada dua atau lebih tempat yang berbeda

sebesar Rp15.964.300,00.

2) Pelaksana perjalanan dinas tidak melakukan perjalanan dinas ke instansi tujuan sebesar Rp55.651.300,00

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada 14 instansi tujuan sesuai dalam dokumen

perjalanan dinas diketahui terdapat 26 pelaksana perjalanan dinas yang tidak

hadir pada instansi tujuan sebesar Rp55.651.300,00.

3) Pertanggungjawaban biaya penginapan dibayarkan 100% atas pelaksana

perjalanan dinas yang tidak menginap sebesar Rp587.058.800,00

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada hotel tujuan penginapan diketahui terdapat

304 pelaksana perjalanan dinas yang tidak terdaftar pada database hotel dan tidak menginap namun mempertanggungjawabkan biaya penginapan 100%. Dengan demikian terdapat biaya perjalanan dinas yang direalisasikan tidak sesuwai dengan kondisi sebenarnya Rp 587. 058.

Bluee5

Tinggalkan Balasan