Buser IndoNews Kab.Bandung, Dalam ramgka kegiatan pembakaran barang bukti Obat-obatan terlarang sejenis Trihex dan Tramadol golongan G , Yang bertempat di Kampung Koyod Rt 01 / Rw 11 Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk kabupaten Bandung berjalan dengan lancar.
“Pembakaran Obat-obatan hasil penyitaan dari toko obat yang ada di kampung koyod Rt 01 ini dilakukan Oleh Bhabinsa Bhabinmas, Dan di saksikam langsung oleh warga dan tokoh masyarakat desa rancakasumba, Obat-obatan yang di bakar sejenis Trihex sebanyak 460 butir dan Tramadol sebanyak 150 butir.
Kepala desa rancakasumba Kankan Sukandar mengatankan terkait adanya pembakaran Obat-obatan sejenis Trihex dan Tramadol golongan G ini. Setidaknya para pemuda dan pemudi yang ada di wilayah desa rancakasumba bisa berhenti memakai obat-obatan terlarang, Dan kades rancakasumba Kankan sukandar berharap untuk kedepanya para toko obat yang ada di wilayah desa rancakasumba untuk tidak berjualan obat-obatan sejenis itu. Ucapnya
“Disamping itu juga kepala desa rancakasumba Kankan Sukandar menghibau kepada warga masyarakatnya agar selalu mematuhi aturan yang telah di anjurkan oleh protokol kesehatan, Hindari kerumunan Jaga jarak memakai masker dan selalu mencui tangan pakai sabun, Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan agar tidak terkena wabah virus Covid-19. Pungkasnya, (Egi Bp)