Blora ll buserindonews.com – Kejahatan pencabulan merupakan bagian dari kejahatan terhadap kesusilaan. Dimana perbuatan cabul tersebut terjadi pada anak dibawah umur.
Baik secara langsung ataupun tidak langsung anak-anak yang menjadi korban kejahatan pencabulan mengalami berbagai gangguan terhadap dirinya baik itu fisik maupun non-fisik yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.
Baru baru ini Viral Oknum Pengasuh Ponpes RQ yang berada di Kecamatan Banjarejo , Kabupaten Blora.
Diduga Mencabuli 3 Santrinya, saat ini Pelaku menghilang secara ‘Misterius’ setelah dilaporkan orang tua korban.
Kasus ini mencuat setelah anak korban menceritakan kepada orang tuanya apa yang sudah di alaminya di pondok pesantren RQ. Sontak saja, orang tua korban kaget dan akhirnya melaporkan Perbuatan Pelaku ke Polisi pada tanggal 28 Juli 2023.
“Yang saya ketahui saat ini, dari cerita anak saya, korbannya ada 3, anak saya sendiri, satunya keponakan, dan satunya lagi adik iparnya pelaku sendiri. Perbuatan keji tersebut dilakukan berulang-ulang selama 1,6 tahun, bahkan dalam satu minggu Pengasuh Ponpes tersebut bisa mencabuli santrinya 3 sampai 4 kali dan dilakukan dibeberapa tempat yang berbeda, yakni di rumah pelaku, di rumah panggung tempat mengaji, di gedung NU Mlangsen Blora, dan bahkan dilakukan di Masjid,” ucap orang tua korban.
Orang tua korban menyampaikan jika, setelah melakukan aksi biadabnya, oknum pengasuh mengatakan kepada para korban agar tidak menceritakan tindakan itu ke siapapun.
Pelaku berdalih, pelecehan itu sebagai sarana agar ilmu yang diperoleh para korban barokah. Bahkan, jika korban ikhlas dengan tindakan itu, mereka bakal mendapat ganjaran surga.
Atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh Oknum Pengasuh Ponpes RQ tersebut, orang tua korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
“Semoga pelaku kejahatan seksual ini ditangkap serta dihukum yang seberat-beratnya,” harapan orang tua korban.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet menanggapi keluhan orang tua korban tersebut, dia mengatakan bahwa, yang pasti Polres Blora sudah melakukan pemanggilan dan pelaku tidak datang.
“Kita melakukan pengecekan di kediaman pelaku dan keberadaan pelaku juga tidak ada di tempat. Tapi kami dari penyidik sudah berupaya maksimal untuk mencari yang bersangkutan, biar perkara ini segera tuntas. Dan segera kita lakukan tahap satu untuk diserahkan ke JPU,” kata AKP Selamet.
AKP Selamet menambahkan bahwa, Polres Blora sudah melakukan pemanggilan kepada pelaku sebanyak 2 kali.
“Tunggu saja dan kami butuh informasi dari rekan-rekan media terkait keberadaan yang bersangkutan. Dan kita belum memberikan dia status sebagai DPO,” tegas Kasatreskrim.
“Kita tidak ada pemanggilan ke tiga, melainkan apabila pemanggilan ke dua kali tidak datang, maka kita membuat surat perintah guna membawa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Informasinya pelaku masih di Blora. Dan untuk jumlah pelapor masih tetap seperti kemarin yaitu 5 sampai 6 saksi,” ucap AKP Selamet.
( Angga )
















