Blora ll buserindonews.com – Terkait isu yang beredar saat ini, bahwa Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah ( BPPKAD ) Blora tidak baik -baik saja.
BPPKAD (BadanPendapatan,Pengelolaan, Keuangan Dan Aset Daerah ) tugas dan fungsinya adalah Membantu bupati dalam merumuskan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan teknis operasional dan kegiatan administrasi urusan pemerintahan di bidang keuangan. Sekaligus menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selamet Pamuji menerangkan bahwa, kondisi tahun ini dengan tahun sebelumnya berbeda. Di tahun ini kas daerah ( Kasda ) sedang tidak baik-baik saja saat ditemui ditempat Kerjanya ,kamis 12/10/2023.

“Dibanding dengan kondisi tahun 2022 dengan 2023 ini kondisinya lain ,contohnya yang tahun 2022 seperti bulan-bulan ini kita KASnya diatas 300 milyar lebih. Tapi sekarang ini, KAS kita diangka 100 miliyaran lebih sedikit. Dari angka 100 miliyar ini,dari Pemkab likuiditasnya, tidak baik – baik saja , bukan berarti ini mengkhawatirkan,” ucap Selamet Pamuji.
Dia menambahkan, angka 100 M memang cukup bagi pemkab Blora, namun likuiditasnya ‘tidak baik-baik saja’. Likuiditas artinya, tingkat aktivitas perdagangan suatu instrumen investasi yang menentukan kecepatan atau kemudahan instrumen investasi untuk dijual dan dikonversi menjadi kas.
Mumuk panggilan akrabnya menjelaskan, dalam rapat POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) yang belum diputuskan oleh Bupati, dan dia mengusulkan bahwa, untuk pembayaran kegiatan yang sebelumnya dilakukan tanggal 31 Desember malam, bahkan hingga pukul 24.00 Wib dini hari setiap tahunnya, agar diberi kelonggaran paling tidak satu minggu sebelum tanggal 31 harus sudah dibayarkan.
“Artinya ketika kalau nantinya memang terjadi likuiditasnya kurang, maka saya punya waktu 1 minggu untuk mencari solusi dan opsi. Sebab kalau tanggal 31 tiba-tiba uangnya tidak cukup untuk bayar, ini kan sulit. Kita tidak bisa ambil opsi apapun. Sebab, bisa jadi transfer ini di akhir Desember,” tandas Mumuk.
Lebih lanjut mumuk menjelaskan BPPKAD Blora tidak baik baik saja yang artinya memang ada penyebab dan salah satunya adalah.Ada beberapa DAU ( Dana Alokasi Umum ) yang dulunya itu bebas, tanpa persyaratan yang sulit, langsung di Transfer dari pemerintah pusat tanpa persyaratan. “Dan sekarang ini ada DAU mandatory, yang anggaranya ditentukan,” kata mumuk.
Lanjut Mumuk, dana tersebut ada yang penggunaannya untuk P3K sejumlah 96 M, Dinas Pendidikan 97 M, DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) 30 M, Dinas Kesehatan 72 M dan untuk kelurahan 5 M. Jika ditotal keseluruhan nilainya hampir 300 M.
Misalnya satu DAU untuk P3K ,kedua untuk Dinas pendidikan , ke tiga untuk DPUPR, ke empat untuk DKK dan Kelurahan , itu semua angka yang cukup besar dan sekarang ini penyalurannya tidak serta Merta. Salah satu contohnya itu untuk P3K. Dalam penyalurannya, kita pakai uang kita dulu .setelah kita bayar 700 Juta ,baru dari pemerintah pusat mengembalikan sekitar 1, 2 ,sampai 3 bulan. Dan sistemnya itu ‘Rembes’.
“jadi kita nalangi dulu baru DAU diluncurkan ,di SPJ kan ,dan sudah melaporkan. Dan ini tidak serta merta cair ,karena persyaratannya melalui proses – proses yang tidak seperti tahun biasanya. Dan ini yang menyebabkan KAsda ini tidak seperti biasanya,” tandas mumuk.
Saya berpikir masih cukup aman, karena masih bisa bayar gaji. Cuma memang ada beberapa kita tunda, tapi tundanya tidak terlalu lama. “Dan disini saya meminta teman-teman BPPKAD untuk kreatif bagaimana caranya bisa memutar uang ini. Dan likuiditasnya cukup aman.
Namun demikian, menurut dia Kasda Blora masih cukup aman dan tidak habis,” ucap mumuk.
Mumuk berharap mudah mudahan sampai Desember pemerintah pusat itu, konsisten dengan angka-angka yang sudah disepakati di APBN. Walaupun nanti transfernya nanti di bulan Desember tapi tetap selesai.
Lanjut mumuk, menerangkan terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi meminta para wali kota dan bupati bersikap tegas agar tak ada lagi uang yang mengendap. Menurutnya, seluruh dana itu harus segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“pemerintah pusat menerapkan agak ketat, karena di tahun-tahun sebelumnya pernyataan menteri dan pernyataan Presiden, biasanya di bulan-bulan seperti ini ngejar-ngejar pemkab supaya segera mencairkan, karena banyak uang di Bank menganggur,” jelasnya.
Dan ini tidak terjadi di blora saja akan tetapi di seluruh Indonesia. Karena di tahun – tahun sebelumnya pernyataan presiden Jokowi ,meminta uang yang mengendap segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan ditaruh di bank.
“Mungkin dari sinilah ada kebijakan – kebijakan pemerintah pusat untuk DAU mandatory ini ,untuk transfer tidak begitu cepat,” ucap mumuk.
Dia berpendapat, berkurangnya Kasda Blora disebabkan juga karena tahun-tahun sebelumnya, seolah-olah Pemkab Blora kasnya yang menganggur itu tinggi. Sehingga, ini diatur supaya tidak tinggi, diharapkan agar tidak ada uang yang menganggur di Bank.
“Kemarin kalau dari data, kas itu hampir 300 M. Padahal kas saya bisa sampai 400 M dan itu uang nganggur. Pemerintah pusat mengira, kas Pemkab Blora terlalu tinggi. Sehingga sekarang metodenya, pakai cara pemerintah daerah jangan sampai kebanyakan kas,” ungkapnya.
Mumuk mengatakan kalau pemerintah konsisten dengan angka – angka yang sudah disepakati di APBN dan PMK RI maka Kasda cukup aman.
“Kecuali kalau pemerintah pusat tidak konsisten dengan angka angka yang sudah disepakati. Misalnya DBH MIGAS 160 miliyar , tiba tiba dengan beralasan ada perang dan lain sebagainya dan dengan alasan itu tidak diberikan seutuhnya 160 miliar nah itu yang akan sangat mempengaruhi,” ungkapnya.
Disinggung terkait dana transfer pemerintah pusat apakah akibat dari tahun politik,mumuk menerangkan.”kok saya tidak berpikir seperti itu ya,saya hanya berpikir bahwa pemerintah pusat melihat Kasda itu banyak yang nganggur ,jadi diatur Agar Kasdanya tidak terlalu tinggi,dan uangnya tidak nganggur di bank,” terang mumuk.
Lanjut mumuk menerangkan bahwa Proyek yang di Danai DAU mandatory itu saya tunda contohnya kegiatan proyeknya itu didanai dari DAU mandatory atau DAU anggaranya yang ditentukan,lha itu uangnya harus ada dulu baru bisa dibayar.
Tokoh Masyarakat senior jembar yayun mengomentari terkait DAU dan DAK Pengaruhi Perekonomian di Blora.
Terpisah Tokoh masyarakat senior Jembar yayun ikut mengomentari terkait dana transfer pemerintah pusat sekarang berubah dan tidak seperti tahun kemaren sehingga membuat kacau perekonomian.
“Kita bukan berprasangka buruk,kita selalu memantau kegiatan terutama sumber dana DAU dan DAK. Kalau DAU mas ternyata sekarang sudah berbeda kalau dulu ,DAU itu turunnya 1/12 .kalau sekarang jauh berbeda mas ,turunnya itu ada 2 ,satu dana kewajiban dari rutinitas pemerintah daerah .misalkan gaji pegawai itu rutin, jelas itu pasti turun sesuai jadwal. Tapi diluar itu sekarang berbeda mas, contohnya DAK, soal pekerjaan atau kegiatan di Blora yang banyak sudah selesai tapi dananya belum cair turun ke daerah,” ucap yayun.
Yayun menambahkan untuk administrasi sudah selesai tapi tetap belum turun itu salah satunya. Padahal satu kegiatan saja itu sudah mempengaruhi ‘Perekonomian Blora mas’. Secara makro kalau sampai kegiatan ini sudah selesai dan belum terbayarkan,” tandasnya. “Itu jelas sangat mempengaruhi untuk perekonomian Blora karena yang mengerjakan ini adalah orang orang swasta mas, pihak ketiga,” ucap yayun.
Iya menceritakan bahwa kalau gaji pegawai tidak mungkin terlambat atau dihutang karena itu sudah rutinitas,yang kedua kegiatan yang sudah selesai tapi belum ada pembayaran. Apalagi ada bencana mas , pasti ada biaya tak terduga mas,sekarang ini sering terjadi kebakaran dan sebentar lagi mulai musim penghujan pasti ada banyak tanah longsor ,banjir dan bencana. Dan apabila caranya seperti ini kita mau menyalahkan siapa? Dipemda sendiri bagian keuangan ini akan terdampak, kasda sendiri dari PAD itu sangat kecil.
Yayun menambahkan, “Saya kira tidak terjadi di Blora saja, tetapi di seluruh Indonesia,”tegasnya.
Yayun berharap semua OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) yang ada, seharusnya dana untuk salah satunya pengerjaan proyek itu, harus sesegera mungkin, mengerucut sampai ke kepala daerah, DPR ,Bupati dan pihak terkait. Jadi keluhan, masalah , uneg – uneg yang ada diblora bisa sampai ke pemerintah pusat. Jadi tidak menanti atau menunggu dana dari pemerintah pusat turun. “Iya kalau turun sesuai jadwal kalau tidak bagaimana, jadi kita harus kreatif,” ungkapnya.
“Ini penting untuk pemimpin daerah dan DPRD melaksanakan konferensi pers guna menyampaikan unek-unek ataupun aspirasi para pejabat di Blora, supaya suaranya di dengar dan sampai ke pemerintah pusat. Jadi dari pihak swasta biar tidak menyalahkan satu sama yang lainnya,” pesan Yayun.
( Angga )
















