Buserindonews | Sumedang- Pengerjaan rehabilitasi SDN Bunter II Kecamatan Cimanggung Sumedang Yang dikerjakan secara Swakelola dengan Anggaran yang Bersumber Dari DAK tahun 2020 dengan Volume 3 Ruang kelas dengan Waktu 90 hari kalender dengan Anggaran sebesar Rp. 256.500.000 ( Dua ratus lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah ) senin 19 Oktober 2020
Pengerjaan Rehabilitasi SDN Bunter II yang diduga janggal dalam ketransfaranan publik karna di pelang informasi tidak dicantumkannya tanggal mulai pengerjaan dan tanggal batas pengerjaan.
Serta dalam pengerjaan pihak Sekolahpun telah menambahkan volume ruangan yang seharusnya 3 ruangan kelas tapi bukti pantauan awak media dilapangan teryata 5 kelas yang dikerjakannya .
Kepala sekolah saat di hubungi lewat wahtsapp, menjawab silahkan tanya ajah ke dinas pendidikan kabupaten sumedang,karna kalau saya menjawab takut salah, dan ketika ditanya masalah pekerjaan yang di borongkan dia menjawab, emang benar di borongkan.
Maka sesuai pantauan awak media dilapangan pengerjaan Rehabilitasi SDN Bunter II diduga udah melanggar ketentuan dalam pengerjaan rehabilitasi SD Negeri Bunter II tersebut dikarnakan plang informasi dan pengerjaan tidak sama.(jay)